JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat pemerataan layanan pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menyasar wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Salah satu fokus utama program ini adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masih menghadapi tantangan kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan.
Melalui revitalisasi sekolah, pemerintah berupaya memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dengan dukungan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Kemendikdasmen Revitalisasi 383 Sekolah di NTT pada 2025
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi 383 satuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur yang terdiri atas:
- 23 PAUD
- 131 SD
- 105 SMP
- 95 SMA
- 24 SMK
- 5 SKB/PKBM
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan di daerah 3T agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal.
Tahun 2026 Sasar 175 Satuan Pendidikan
Program revitalisasi berlanjut pada 2026 dengan target 175 satuan pendidikan, yang meliputi:
- 78 PAUD
- 52 SD
- 36 SMP
- 5 SMA
- 2 SMK
- 2 PKBM/SKB
Dengan demikian, sepanjang periode 2025–2026, sebanyak 558 satuan pendidikan di NTT menjadi sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Abdul Mu’ti: Setiap Anak Berhak Mendapat Pendidikan Berkualitas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa terkendala kondisi geografis.
Wilayah 3T menjadi prioritas agar tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Perkuat Kualitas Pendidikan di Wilayah 3T
Kelanjutan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di NTT menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang semakin memadai, peserta didik dan tenaga pendidik diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran secara lebih efektif sekaligus mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah di Indonesia.








