Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat upaya pelindungan bahasa daerah melalui penyelenggaraan Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua. Kegiatan ini mendorong penguatan kebijakan pemerintah daerah, penerapan program pelestarian bahasa, serta pewarisan bahasa ibu dari generasi tua kepada generasi muda.
Kongres yang berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 tersebut mempertemukan sekitar 200 peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, peneliti bahasa, pendidik, budayawan, tokoh adat, komunitas bahasa, serta generasi muda.
Melalui diskusi, pemaparan kebijakan, dan pertukaran praktik baik, kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan untuk menjaga kekayaan bahasa daerah Indonesia. <Cite refs={[“turn889900search8″,”turn889900search11”]}/>
Bahasa Daerah Terancam Jika Tidak Diwariskan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama pelindungan bahasa daerah adalah melemahnya pewarisan bahasa dari generasi tua kepada generasi muda.
Sebagian anak masih memahami bahasa yang digunakan orang tua atau kakek-nenek mereka, tetapi tidak lagi terbiasa menuturkannya dalam percakapan sehari-hari.
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, penggunaan bahasa daerah dapat semakin berkurang dan berisiko menghilang dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, pelestarian bahasa tidak cukup dilakukan dengan mendokumentasikan kosakata atau menyusun kamus. Bahasa daerah perlu terus digunakan, diajarkan, dan diwariskan melalui interaksi keluarga, pendidikan, serta kegiatan masyarakat.
Hafidz menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan hanya komitmen. <Cite refs={[“turn889900search8”]}/>
Pemerintah Daerah Memiliki Peran Penting
Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, pelaksanaan kebijakan di setiap wilayah masih menghadapi tantangan, termasuk kebutuhan regulasi yang lebih kuat, program yang berkelanjutan, serta dukungan sumber daya.
Dalam kongres tersebut, pemerintah didorong memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengintegrasikan program pelestarian bahasa ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kebijakan yang disusun juga perlu mempertimbangkan kondisi bahasa, karakteristik masyarakat, serta kebutuhan penutur di setiap wilayah. Dengan begitu, program pelestarian tidak hanya bersifat umum, tetapi sesuai dengan tantangan yang dihadapi masing-masing daerah.
Revitalisasi Bahasa Daerah Sudah Menjangkau 120 Bahasa
Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa telah menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) sejak 2022. Hingga 2026, program tersebut telah mencakup 120 bahasa daerah.
Pada tahun kelima pelaksanaan program, pemerintah berencana mengevaluasi efektivitas dan dampaknya, termasuk terhadap keberlangsungan bahasa serta minat generasi muda untuk menggunakannya.
Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah program revitalisasi benar-benar meningkatkan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil evaluasi juga dapat menjadi bahan untuk memperbaiki strategi, menentukan prioritas, dan mengembangkan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat penutur. <Cite refs={[“turn889900search8”]}/>
Keluarga dan Sekolah Jadi Kunci Pelestarian Bahasa Ibu
Pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan keluarga dan sekolah karena kedua lingkungan tersebut berperan penting dalam membentuk kebiasaan berbahasa anak.
Di lingkungan keluarga, orang tua dapat membiasakan anak menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari. Anak juga dapat dikenalkan pada cerita rakyat, lagu daerah, ungkapan tradisional, serta nilai budaya yang terkandung dalam bahasa tersebut.
Sementara itu, sekolah dapat mendukung pelestarian bahasa melalui pembelajaran muatan lokal, kegiatan literasi, penggunaan bahan bacaan berbahasa daerah, dan aktivitas kebudayaan.
Penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran kelas awal juga menjadi perhatian karena dapat membantu anak memahami materi sesuai konteks bahasa yang telah dikenalnya.
Upaya tersebut perlu dilakukan dengan tetap menghargai keberagaman bahasa dan memastikan siswa memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan bahasa Indonesia serta bahasa lainnya.
Papua Menjadi Lokasi Strategis Kongres Bahasa Daerah 2026
Pemilihan Jayapura sebagai lokasi kongres memiliki arti penting karena Papua merupakan salah satu wilayah dengan keragaman bahasa daerah yang sangat tinggi.
Kemendikdasmen mencatat bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah berdasarkan data hingga 2019, dengan 427 bahasa berada di wilayah Pulau Papua.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kekayaan kebahasaan Indonesia sekaligus tantangan dalam menjaga keberlangsungan setiap bahasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa juga menyimpan sejarah, pengetahuan, tradisi, filosofi, dan kearifan masyarakat yang diwariskan lintas generasi.
Pelestarian bahasa daerah karena itu menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat keberagaman Indonesia. <Cite refs={[“turn889900search11”]}/>
Praktik Baik dari Berbagai Daerah Jadi Bahan Pembelajaran
Kongres Bahasa Daerah 2026 juga menghadirkan paparan praktik pelindungan bahasa dan sastra daerah dari sejumlah wilayah, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.
Praktik yang dibahas mencakup penguatan regulasi, pelatihan guru, pembelajaran kontekstual, penggunaan aksara daerah di ruang publik, pengembangan kamus bergambar, serta pemanfaatan teknologi digital.
Pengalaman dari berbagai daerah tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah lain yang ingin mengembangkan program pelestarian bahasa.
Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu dokumentasi dan penyebaran materi bahasa daerah. Namun, teknologi perlu berjalan seiring dengan penggunaan bahasa secara nyata dalam keluarga, sekolah, dan komunitas.
Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya tersimpan sebagai arsip, tetapi tetap hidup sebagai bagian dari keseharian masyarakat.
Kongres Dorong Kebijakan yang Lebih Terarah dan Berkelanjutan
Melalui Kongres Bahasa Daerah 2026, Kemendikdasmen mendorong penyusunan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas.
Rekomendasi tersebut diharapkan membantu memperkuat kebijakan, meningkatkan penggunaan bahasa daerah, serta memastikan program pelestarian berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan pelindungan bahasa tidak hanya bergantung pada peraturan dan pendanaan. Kebiasaan masyarakat dalam menggunakan bahasa ibu dan kemauan generasi muda untuk mempelajarinya juga menjadi faktor penting.
Dengan kerja sama yang berkelanjutan, bahasa daerah diharapkan tetap menjadi sumber pengetahuan, identitas budaya, dan warisan bangsa bagi generasi mendatang.










