Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa gaji ribuan guru honorer Kota Bandung yang tertunda selama tiga bulan akan segera dicairkan karena anggarannya sudah tersedia.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, terdapat 3.144 guru honorer yang terdiri dari guru SD/SMP, guru PAUD, dan tutor yang hingga kini belum bisa menerima honor mereka karena terbentur aturan.
Kondisi ini muncul akibat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan surat edaran Kementerian PAN-RB yang melarang pengalokasian anggaran bagi tenaga honorer di luar PPPK.
“Saya teh agak berat ngomongnya ya. Anggarannya mah ada. Tapi pencairannya itu memang kita harus menunggu persetujuan banyak pihak. Sehingga kami harus melakukan pengadministrasian dan dasar-dasar hukum yang baik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah melakukan kajian dan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) serta Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai dasar hukum pencairan gaji para guru honorer tersebut. Pembayaran direncanakan dirapel sejak Januari hingga April 2026.
“Harus minggu ini (cair), ya. Kan sekarang tanggal 23 April. Kalau minggu depan sudah masuk Mei, minggu depan tanggal 30, tanggal 1 harus sudah cair pokoknya. Kelamaan, sudah 4 bulan nunggu, kasihan, hampura pisan,” tegas Farhan.
Meski demikian, Farhan menekankan bahwa pencairan gaji harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran honor guru honorer yang membuat mereka menunggu berbulan-bulan.
“Jadi, saya mohon maaf sekali ada keterlambatan untuk guru honorer, tapi kita sudah dapat titik terang. Mudah-mudahan minggu ini surat rekomendasi sudah keluar, saya bisa langsung membuat Kepwal-nya dan langsung cair uang,” kata Farhan.
Untuk membayar gaji guru honorer itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran Rp51 miliar dari APBD Kota Bandung.
Rencananya, guru SD/SMP dan tutor akan menerima Rp3,2 juta per bulan, sedangkan guru PAUD mendapatkan Rp1 juta per bulan.














