Presiden Prabowo Subianto menilai rendahnya gaji guru di Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan anggaran negara. Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah kebocoran kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri melalui berbagai praktik yang merugikan perekonomian nasional.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyinggung data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai net outflow, yaitu arus keluar kekayaan dari suatu negara yang nilainya dinilai cukup besar. Ia juga menyoroti praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi perdagangan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, yang disebut dapat mengurangi potensi penerimaan negara.
Menurut Prabowo, apabila kebocoran tersebut dapat ditekan, negara akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian penting dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaan kekayaan negara yang lebih optimal dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperkuat pembiayaan di sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut kembali menyoroti pentingnya tata kelola ekonomi yang transparan dan efektif agar potensi penerimaan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung layanan publik, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.















