Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2026 akan segera dimulai. Berdasarkan jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026.
Peserta yang telah lolos seleksi administrasi perlu mempersiapkan diri karena SKD menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penerimaan peserta didik sekolah kedinasan.
SKD Sekolah Kedinasan 2026 Terdiri dari 110 Soal
SKD tahun ini terdiri dari tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Total terdapat 110 soal, dengan pembagian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Nilai maksimal keseluruhan yang dapat diperoleh peserta adalah 550.
Rinciannya:
| Tes | Jumlah Soal | Nilai Maksimal |
|---|---|---|
| TWK | 30 | 150 |
| TIU | 35 | 175 |
| TKP | 45 | 225 |
| Total | 110 | 550 |
Untuk TWK dan TIU, jawaban benar memperoleh nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Pada TKP, setiap pilihan jawaban memiliki bobot 1 sampai 5, sedangkan soal yang tidak dijawab bernilai 0.
Passing Grade SKD Jalur Reguler dan Pembibitan
Nilai ambang batas SKD 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Aturan tersebut berlaku untuk seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun anggaran 2026.
Bagi peserta jalur reguler dan pembibitan, nilai minimal yang harus dicapai adalah:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 156
Peserta harus memenuhi ketentuan nilai ambang batas pada masing-masing tes tersebut agar dapat memenuhi persyaratan SKD.
Ketentuan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan
Aturan berbeda diterapkan bagi peserta yang mendapatkan afirmasi daerah atau kewilayahan.
Untuk kelompok ini, nilai minimal yang ditetapkan adalah:
- TIU: 55
- Nilai kumulatif SKD: 281
Pada jalur afirmasi kewilayahan, tidak ditetapkan nilai ambang batas tersendiri untuk TWK dan TKP. Peserta harus memenuhi nilai TIU serta nilai kumulatif yang telah ditentukan.
Lolos Passing Grade Belum Otomatis Lanjut
Peserta perlu memperhatikan bahwa memenuhi passing grade bukan satu-satunya ketentuan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peserta juga harus memenuhi ketentuan peringkat, yaitu berada dalam jumlah maksimal tiga kali kebutuhan akhir formasi yang dilamar. Misalnya, apabila sebuah formasi membutuhkan 10 peserta, maka peserta yang dapat melanjutkan dari hasil SKD adalah mereka yang memenuhi persyaratan nilai dan masuk dalam peringkat hingga 30 besar.
Artinya, nilai ambang batas berfungsi sebagai salah satu persyaratan, sementara posisi peringkat juga menentukan peserta yang dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Materi yang Diujikan
Materi TWK meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta bahasa negara.
Sementara itu, TIU menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural. Materinya antara lain analogi, silogisme, analisis, berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, hingga pola gambar.
Adapun TKP mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026
BKN menetapkan pelaksanaan SKD CAT BKN pada 22 September–7 Oktober 2026. Setelah itu, pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung pada 27 September–10 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap pada 1–13 Oktober 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD selanjutnya mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang dijadwalkan pada 11–28 Oktober 2026. Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga penyelenggara dijadwalkan pada 21 Oktober–1 November 2026.
Dengan semakin dekatnya jadwal SKD, peserta perlu memastikan kembali jadwal, lokasi, sesi ujian, serta ketentuan yang berlaku. Selain mengejar nilai passing grade, peserta juga perlu mempersiapkan strategi agar mampu memperoleh peringkat sesuai kebutuhan formasi yang dipilih.








