TANGERANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat program revitalisasi 836 Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 2026. Program ini bertujuan menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, mudah diakses, serta memiliki fasilitas pembelajaran sesuai kebutuhan murid penyandang disabilitas.
Revitalisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan fasilitas pendukung pembelajaran, terapi, keterampilan, dan pengembangan kemandirian peserta didik.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Finalisasi Detail Engineering Design (DED) dan Bimbingan Teknis Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Khusus Tahun 2026 di Tangerang, Banten.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.
Menurutnya, kondisi bangunan dan ketersediaan fasilitas sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan murid agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
836 SLB Mendapat Program Revitalisasi pada 2026
Program revitalisasi 836 SLB merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita keempat.
Melalui program ini, pemerintah mendorong setiap sekolah memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Indonesia masih cukup besar.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang disampaikannya, lebih dari 900 ribu ruang kelas mengalami kerusakan sedang hingga berat dan membutuhkan penanganan.
Sejumlah sekolah juga masih membutuhkan ruang kelas baru. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penyediaan ruang belajar yang aman dan layak, termasuk bagi murid di sekolah luar biasa.
Bantuan Revitalisasi Disalurkan Langsung ke Rekening Sekolah
Dalam pelaksanaannya, bantuan revitalisasi disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan dan perencanaan yang telah disusun.
Sekolah juga dapat melibatkan masyarakat sekitar serta memanfaatkan bahan bangunan yang tersedia di lingkungan setempat.
Tatang mengingatkan kepala sekolah agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Penerima bantuan diminta tidak menanggapi permintaan yang menyimpang dari rencana penggunaan dana.
Pengawasan pelaksanaan program turut melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Fasilitas SLB Disesuaikan dengan Kebutuhan Murid
Kebutuhan fasilitas setiap SLB berbeda-beda. Karena itu, perencanaan revitalisasi harus memperhatikan karakteristik murid serta kondisi bangunan di masing-masing sekolah.
Salah satu contohnya adalah SLBN Surade. Pelaksana Tugas Kepala SLBN Surade, Rhadeya Phawitra, menyampaikan bahwa sekolahnya membutuhkan ruang serbaguna, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan ruang keterampilan.
Bangunan sekolah yang sudah tua serta kondisi atap yang bermasalah memengaruhi kenyamanan kegiatan belajar. Selain itu, instalasi listrik yang tidak stabil menjadi perhatian karena dapat mengganggu penggunaan perangkat elektronik, termasuk Papan Interaktif Digital (PID).
Menurut Rhadeya, perbaikan fasilitas sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Sekolah Membutuhkan Ruang Terapi Khusus untuk Murid
Kebutuhan fasilitas khusus juga disampaikan Rina Hadiastuti, Kepala SKH Melati Ceria Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Sekolah tersebut membutuhkan ruang bina wicara dan terapi okupasi untuk mendukung layanan pendidikan bagi murid.
Selama ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah milik orang tua murid yang dipinjamkan kepada sekolah. Lokasinya cukup jauh dan ruang yang digunakan belum memiliki sekat untuk memisahkan kegiatan.
Rina menceritakan pengalaman ketika dua guru mendampingi dua murid autistik dalam satu ruangan. Pada waktu bersamaan, seorang guru memberikan instruksi “tutup”, sedangkan guru lainnya memberikan instruksi “buka”.
Situasi tersebut membuat murid kebingungan karena menerima instruksi berbeda dalam waktu bersamaan.
Menurut Rina, ruang khusus yang lebih tenang dan tertata diperlukan agar pendampingan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Aksesibilitas Bangunan Penting bagi Murid Penyandang Disabilitas
Selain ruang kelas dan ruang terapi, aksesibilitas bangunan menjadi salah satu perhatian dalam revitalisasi SLB.
Murid dengan hambatan motorik, misalnya, dapat mengalami kesulitan mengikuti kegiatan sekolah apabila jalur menuju ruang tertentu tidak mudah dilalui.
Fasilitas yang aksesibel memungkinkan pengguna kursi roda bergerak lebih leluasa, mengikuti kegiatan di luar kelas, dan berinteraksi dengan teman-temannya secara lebih mandiri.
Karena itu, revitalisasi perlu memperhatikan jalur akses, kondisi bangunan, serta fasilitas pendukung yang dapat digunakan oleh seluruh murid.
Finalisasi Desain dan Bimbingan Teknis Diikuti Ratusan Peserta
Kegiatan finalisasi Detail Engineering Design (DED) dan bimbingan teknis penerima bantuan revitalisasi dilaksanakan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama berlangsung pada 29 Oktober hingga 1 November 2026. Sementara itu, gelombang kedua dilaksanakan pada 2–5 November 2026.
Pada gelombang kedua, kegiatan diikuti 315 peserta yang terdiri atas:
- 133 kepala sekolah.
- 133 tenaga perencana.
- 49 panitia dan pendamping.
Kegiatan ini bertujuan memastikan sekolah penerima bantuan memiliki perencanaan teknis yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan fasilitas.
Revitalisasi Bukan Sekadar Memperbaiki Gedung Sekolah
Tatang Muttaqin mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan atau perbaikan gedung.
Fasilitas yang dibangun harus benar-benar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Ruang terapi, jalur yang aksesibel, ruang keterampilan, serta bangunan yang aman merupakan bagian penting dari layanan pendidikan khusus.
Melalui program revitalisasi 836 SLB, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat menjadi lingkungan belajar yang memberikan rasa aman, penerimaan, dan kesempatan yang setara bagi murid penyandang disabilitas.
Dengan fasilitas yang lebih sesuai, peserta didik diharapkan dapat mengikuti pembelajaran secara optimal, mengembangkan keterampilan, serta membangun kemandirian.








