Kabar baik datang bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan peningkatan berbagai bentuk tunjangan bagi guru non-ASN mulai tahun 2026, meliputi insentif rutin, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut menembus lebih dari Rp14 triliun. Dana ini dialokasikan untuk memastikan guru non-ASN mendapatkan hak yang lebih layak, sekaligus mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan guru berstatus ASN.
Peningkatan insentif diharapkan dapat membantu guru non-ASN memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan motivasi mengajar. Sementara itu, penguatan TPG menjadi bentuk apresiasi atas profesionalisme guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi. Adapun kenaikan tunjangan khusus 3T ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi guru yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses.
Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pendidik. Banyak guru non-ASN menilai langkah tersebut sebagai pengakuan atas dedikasi mereka yang selama ini kerap bekerja dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan.
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan nasional. Dengan dukungan anggaran yang memadai, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter peserta didik.
Mulai 2026, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, tetapi juga memperkuat fondasi pendidikan Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.



































