Pendataan Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026
Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi guru, pemerintah melaksanakan pendataan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
Bagi Bapak/Ibu guru yang belum bersertifikat, segera lakukan konfirmasi keikutsertaan melalui akun InfoGTK dan SIMPKB masing-masing.
🗓 Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2026:
- 1 April 2026 → Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026 → Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
- 1 April – 30 Mei 2026 → Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026 → Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan
- 4 Juni 2026 → Pengumuman seleksi administrasi
- 15 Juni 2026 → Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026 → Pelaksanaan PPG Tahap 2
📌 Jangan sampai terlewat! Segera lengkapi data Anda dan ikuti prosesnya sesuai jadwal.
📢 Silakan bagikan informasi ini kepada rekan guru lain yang belum memiliki sertifikat pendidik.
























