Perpanjangan Waktu Rekrutmen Guru Pendidikan Agama Islam
pada SMA Unggul Garuda Baru
Adapun kriteria Guru Pendidikan Agama Islam pada SMA Unggul
Garuda Baru adalah sebagai berikut.:
- 1.Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 Prodi Pendidikan Agama Islam;
- 2.Sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdata dalam Sistem Informasi dan
3.Administrasi Guru Agama (SIAGA) Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan
Islam; - 4.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan masa kerja minimal 5 tahun, diutamakan
5.PNS yang diangkat oleh Kementerian Agama; - 6.Bersedia dipindahtugaskan/mutasi menjadi PNS pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
dan Teknologi; - 7.Memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, moderat, toleran, dan komitmen
kebangsaan yang kuat; - 8.Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar;
- 9.Diutamakan yang mampu membaca kitab kuning;
- 10.Mampu mendesain pembelajaran agama menggunakan pendekatan sains dan teknologi;
- 11.Domisili berdekatan dengan lokasi SMA Unggul Garuda Baru;
- 12.Bersedia tinggal di asrama secara full time;
- 13. Mengisi link biodata melalui https://bit.ly/Data_GPAI_Sekolah_Unggul_Garuda_Baru paling lambat tanggal 10 April 2026 pukul 23.59 WIB.
Link Surat : https://drive.google.com/file/d/1fUdqkHNxesXGybUO0XFtyiS7Kar6PKOz/view?usp=drivesdk
























