Dalam rangka mengantisipasi pemanggilan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Kementerian Agama, para guru diimbau untuk segera melakukan pembaruan data melalui sistem EMIS-GTK terbaru.
Imbauan ini sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait implementasi sistem pendataan baru yang akan digunakan sebagai basis data guru dan tenaga kependidikan di lingkungan pendidikan Islam.
Implementasi EMIS-GTK Baru Dimulai Maret 2026
Kementerian Agama akan mulai menerapkan aplikasi EMIS-GTK versi terbaru secara bertahap mulai 16 Maret 2026. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data guru secara nasional.
Selama masa awal implementasi, akses sementara dapat dilakukan melalui:
👉 https://dev-emisgtk.kemenag.go.id
Selanjutnya, sistem akan resmi digunakan secara penuh mulai:
📅 1 Juli 2026
👉 https://emisgtk.kemenag.go.id
Pentingnya Update dan Verifikasi Data
Dalam sistem baru ini, seluruh akun:
- Operator
- Guru
- Tenaga kependidikan
wajib melakukan verifikasi dan validasi data sesuai kewenangan masing-masing.
Hal ini penting karena:
- Data menjadi acuan program PPG Kemenag
- Menentukan kelayakan mengikuti program pemerintah
- Menghindari kesalahan administrasi
Antisipasi Pemanggilan PPG Kemenag
Pembaruan data di EMIS-GTK menjadi langkah penting bagi guru yang ingin mengikuti PPG di bawah naungan Kementerian Agama.
Jika data tidak diperbarui:
- Berpotensi tidak terdata dalam sistem
- Peluang mengikuti PPG bisa terhambat
- Data tidak sinkron dengan kebijakan terbaru
Imbauan untuk Guru
Para guru diharapkan untuk:
- Segera login ke akun EMIS-GTK
- Memastikan seluruh data sudah benar dan lengkap
- Melakukan verifikasi sebelum batas implementasi penuh
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program sertifikasi guru di lingkungan Kemenag.
Implementasi EMIS-GTK terbaru pada tahun 2026 menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pendataan guru. Dengan data yang valid dan terverifikasi, diharapkan program PPG Kemenag dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
























