Guru honorer di berbagai daerah menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi para guru non-ASN selama masa transisi penataan tenaga pendidik.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas untuk tetap menugaskan guru non-ASN di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Sejumlah guru honorer dari berbagai wilayah, mulai dari Bali hingga Bengkulu, mengaku lebih tenang menjalankan tugas setelah terbitnya SE tersebut. Mereka tidak lagi sepenuhnya dihantui ketidakpastian mengenai status penugasan selama proses penataan guru berlangsung.
Bagi para guru, keberadaan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 bukan sekadar dokumen administratif. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan pengabdian guru non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugas mendidik meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Selain memberikan kepastian bagi guru, surat edaran tersebut juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penugasan guru non-ASN agar kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berjalan secara optimal tanpa mengganggu hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi para guru honorer sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah. Dengan adanya kepastian penugasan, guru dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendampingi peserta didik dalam mencapai prestasi belajar.
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memastikan proses transisi penataan tenaga pendidik berlangsung dengan baik, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia.










