Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperbarui Surat Edaran (SE) Menteri sebagai penegasan protokol pembelajaran darurat bagi sekolah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan mengutamakan keselamatan warga sekolah sekaligus menjamin hak belajar murid.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, dampak karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan cukup luas. Hingga saat ini, 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PJJ tersebut diterapkan di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru.
Tiga Prinsip Pembelajaran di Tengah Karhutla
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan terdapat tiga prinsip utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Pertama, keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Kedua, hak belajar murid harus tetap terpenuhi. Ketiga, pemulihan pascabencana perlu direncanakan sejak awal.
“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak Karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kemendikdasmen juga mendorong kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik. Kepala sekolah memiliki peran dalam mengendalikan dan mengawasi pembelajaran, sementara pengawas, pembina, serta penilik membantu melakukan pemantauan dan pembinaan.
Posko Pendidikan Darurat Akan Diaktifkan
Selain memperbarui SE Menteri terkait protokol pembelajaran darurat asap, Kemendikdasmen akan mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas.
Pemerintah juga akan menerapkan pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik serta menyalurkan bantuan berupa masker medis dan paket kesehatan kepada satuan pendidikan yang terdampak.
Pemantauan kondisi akan terus dilakukan hingga akhir September dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.
Sekolah Disiapkan untuk Pembelajaran Aman dari Asap
Untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penyediaan modul pembelajaran hingga ruang kelas aman asap di sekolah rujukan pada setiap kecamatan terdampak.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan psikososial bagi warga sekolah dan memberikan fleksibilitas penggunaan dana BOP dan BOS untuk memenuhi kebutuhan darurat akibat kabut asap.
Di Kota Banjarbaru, misalnya, pemerintah daerah telah menetapkan PJJ pada 24–28 Agustus 2026. Waktu pembelajaran tetap menyesuaikan jam normal, yakni mulai pukul 07.30 WITA.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kondisi bencana tidak boleh menghentikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan, dengan tetap menempatkan keselamatan dan kesehatan murid sebagai prioritas.
Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 743/sipers/A6/VIII/2026.









