idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 26 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

    Terkepung Asap Karhutla, Jadwal TKA Siswa SMA di Kalimantan Tengah Diundur

    Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN untuk Awasi TKA SMA 2026, Cegah Kecurangan dan Kebocoran Soal

    Mendikdasmen Minta Hasil TKA 2026 Dilihat dengan Bijak, Bukan Label Masa Depan Siswa

    Cegah Live Streaming dan Pengawas Nakal, Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN Awasi TKA SMA 2026

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

    TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, Kemendikdasmen Sebut Penyaluran Sudah Capai 75 Persen

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

    Terkepung Asap Karhutla, Jadwal TKA Siswa SMA di Kalimantan Tengah Diundur

    Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN untuk Awasi TKA SMA 2026, Cegah Kecurangan dan Kebocoran Soal

    Mendikdasmen Minta Hasil TKA 2026 Dilihat dengan Bijak, Bukan Label Masa Depan Siswa

    Cegah Live Streaming dan Pengawas Nakal, Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN Awasi TKA SMA 2026

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

    TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, Kemendikdasmen Sebut Penyaluran Sudah Capai 75 Persen

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

TKA SMA 2026 Dimulai, Simak Tata Tertib Peserta dan Sanksi Jika Melanggar

26 October 2026
in Berita
5 min read
245
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat tahun 2026 dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Para peserta diimbau memahami tata tertib ujian agar dapat mengikuti asesmen dengan tertib dan terhindar dari pelanggaran.

Tata tertib TKA tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Aturan tersebut mengatur ketentuan bagi peserta sejak memasuki ruang ujian hingga tes selesai.

Selain memahami materi, siswa perlu memperhatikan ketentuan kehadiran, penggunaan perangkat elektronik, identitas peserta, hingga larangan melakukan kecurangan.

1. Peserta Wajib Datang Tepat Waktu

Peserta TKA harus memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum tes dimulai. Siswa yang terlambat masih diberikan toleransi maksimal 15 menit, tetapi hanya dapat mengikuti ujian setelah memperoleh izin dari pengawas ruang.

Peserta juga wajib masuk sesuai sesi yang telah ditentukan dan menempati tempat duduk yang disediakan. Sebelum ujian dimulai, siswa harus mengisi daftar hadir serta meletakkan tas dan buku di tempat yang telah ditentukan panitia.

Ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar.

2. Dilarang Membawa Ponsel dan Alat Bantu Terlarang

Selama mengikuti TKA, peserta dilarang membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, serta alat bantu sejenis yang tidak diperbolehkan dalam ruang ujian.

Tas dan buku harus diletakkan di tempat yang telah disediakan. Peserta juga perlu mengikuti arahan pengawas mengenai perlengkapan yang boleh digunakan.

Ketentuan ini bertujuan menjaga kejujuran dan memastikan setiap siswa mengerjakan soal berdasarkan kemampuan sendiri.

3. Login Harus Menggunakan Identitas yang Sesuai

Sebelum mengerjakan soal, peserta harus masuk ke aplikasi TKA menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diberikan pengawas.

Ujian wajib dikerjakan oleh peserta yang identitasnya terdaftar. Peserta tidak boleh meminta orang lain mengerjakan soal atau mengikuti ujian dengan menggunakan identitas yang berbeda.

Jika terjadi kendala saat masuk ke aplikasi atau selama ujian berlangsung, peserta harus segera melapor kepada proktor atau pengawas ruang.

4. Peserta Tidak Boleh Menyontek atau Bekerja Sama

Selama ujian berlangsung, peserta dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban atau melanggar integritas asesmen.

Beberapa larangan yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
  • Menggunakan alat bantu yang tidak diperbolehkan.
  • Meminta bantuan orang lain untuk menjawab soal.
  • Menggunakan joki.
  • Membuat kegaduhan yang mengganggu pelaksanaan ujian.
  • Meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas.
  • Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA.

Peserta juga tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas. Apabila menemukan kendala teknis, siswa harus segera menyampaikannya kepada petugas yang berwenang.

5. Kenali Jenis Pelanggaran TKA

Dalam pedoman pelaksanaan, pelanggaran peserta dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Pelanggaran ringan

Contohnya terlambat memasuki ruang ujian, tidak menempati tempat duduk sesuai penempatan, tidak meletakkan tas dan buku di tempat yang disediakan, atau tidak mengisi daftar hadir.

Pelanggaran sedang

Contohnya menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang tidak sesuai kartu login, meninggalkan ruang ujian tanpa izin, tidak segera melaporkan kendala teknis, atau membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban.

Pelanggaran berat

Contohnya ujian dikerjakan oleh orang lain, membawa atau menggunakan alat bantu terlarang, merekam atau menyebarkan soal, menyontek, bekerja sama dengan peserta lain, serta meminta bantuan pihak lain untuk menjawab soal.

Peserta perlu memahami bahwa tindakan yang dianggap sepele sekalipun dapat masuk kategori pelanggaran apabila bertentangan dengan ketentuan resmi.

6. Ini Sanksi bagi Peserta yang Melanggar

Peserta yang melanggar tata tertib dapat dikenai tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan penyelenggara.

Sanksi yang tercantum dalam pedoman meliputi:

  1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang.
  2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait oleh penyelenggara sesuai kewenangannya.
  3. Dikeluarkan dari ruang ujian dan memperoleh nilai nol untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Penerapan sanksi mengikuti ketentuan dan proses pemeriksaan yang berlaku. Karena itu, peserta sebaiknya tidak mengambil risiko dengan melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai kecurangan.

7. Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/SMK 2026

Pelaksanaan utama TKA jenjang SMA/SMK dan sederajat berlangsung dalam dua gelombang.

TahapanJadwal
Gelombang 126–29 Oktober 2026
Gelombang 22–5 November 2026
Pelaksanaan susulan16–29 November 2026
Pengumuman hasil23 Desember 2026

Peserta perlu memastikan jadwal, sesi, dan lokasi ujian melalui sekolah masing-masing. Jadwal individu dapat berbeda sesuai pembagian gelombang dan sesi yang ditetapkan.

Peserta Diimbau Mengikuti TKA dengan Jujur

TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik siswa. Hasilnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi pendidikan selanjutnya, tetapi tidak menentukan kelulusan siswa dari sekolah.

Karena itu, peserta diharapkan mengikuti ujian dengan tenang, percaya diri, dan mengerjakan soal secara mandiri. Memahami tata tertib sejak awal menjadi salah satu langkah penting agar pelaksanaan TKA berjalan tertib, adil, dan dapat dipercaya.

Tags: aturan TKAjadwal TKA 2026Kemendikdasmenpelanggaran TKAsanksi TKAtata tertib TKATes Kemampuan AkademikTKA 2026TKA SMA 2026TKA SMK 2026ujian SMA 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In