Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan jadwal khusus pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA dan sederajat di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan ini diambil karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berdampak pada kondisi wilayah tersebut.
Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK dan sederajat secara nasional dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Namun, siswa di wilayah Kalimantan Tengah yang terdampak karhutla akan mengikuti ujian pada jadwal susulan demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pengaturan khusus bagi sekolah yang terdampak bencana. Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang secara resmi meminta penyesuaian jadwal karena kondisi karhutla.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti setelah meninjau pelaksanaan TKA di SMAN 3 Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Seluruh Siswa di Kalimantan Tengah Mengikuti Jadwal Susulan
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA di Kalimantan Tengah dialihkan ke gelombang susulan.
Penyesuaian ini berlaku bagi seluruh siswa di provinsi tersebut, bukan hanya peserta dari sekolah yang mengalami dampak paling berat. Pemerintah mempertimbangkan kondisi lingkungan yang belum memungkinkan kegiatan belajar dan pelaksanaan ujian berlangsung dengan aman.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. Karena itu, siswa tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan mengikuti TKA akibat kondisi bencana.
Jadwal Susulan TKA Kalteng pada November 2026
Berdasarkan penyesuaian yang disampaikan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, sekolah jenjang SMA, MA, SMK, SMALB, Paket C, PKPPS Ulya, dan sederajat tidak melaksanakan TKA maupun Asesmen Nasional (AN) pada jadwal utama 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sebagai gantinya, pelaksanaan TKA dan AN dijadwalkan pada periode susulan, yakni 16–29 November 2026. Penyesuaian ini berlaku bagi seluruh siswa terdaftar di wilayah Kalimantan Tengah.
Pengaturan gelombang dan sesi yang sebelumnya telah disusun sekolah untuk jadwal utama akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pada jadwal susulan.
Kemendikdasmen juga telah menyiapkan prosedur operasional standar (SOP) untuk mengantisipasi apabila kabut asap masih belum mereda menjelang ujian susulan. Dengan demikian, pemerintah memiliki alternatif pengaturan jika situasi belum memungkinkan pelaksanaan tes.
TKA Bersifat Fleksibel dan Bukan Penentu Kelulusan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA dirancang fleksibel agar siswa tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen meskipun menghadapi kendala tertentu.
Selain peserta di daerah terdampak bencana, penyesuaian jadwal juga dapat diberikan kepada siswa yang sakit, siswa berkebutuhan khusus, siswa SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa TKA bukan ujian yang harus menjadi beban atau menimbulkan ketakutan bagi siswa. Asesmen ini bertujuan memetakan mutu pendidikan dan mengetahui kemampuan akademik peserta didik.
Hasil TKA bukan penentu kelulusan. Meski demikian, hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi serta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyesuaian jadwal tersebut, pemerintah berharap seluruh siswa tetap dapat mengikuti TKA dengan aman tanpa mengabaikan kondisi kesehatan dan keselamatan di tengah bencana kabut asap.








