idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 26 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

    Terkepung Asap Karhutla, Jadwal TKA Siswa SMA di Kalimantan Tengah Diundur

    Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN untuk Awasi TKA SMA 2026, Cegah Kecurangan dan Kebocoran Soal

    Mendikdasmen Minta Hasil TKA 2026 Dilihat dengan Bijak, Bukan Label Masa Depan Siswa

    Cegah Live Streaming dan Pengawas Nakal, Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN Awasi TKA SMA 2026

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

    TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, Kemendikdasmen Sebut Penyaluran Sudah Capai 75 Persen

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

    Terkepung Asap Karhutla, Jadwal TKA Siswa SMA di Kalimantan Tengah Diundur

    Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN untuk Awasi TKA SMA 2026, Cegah Kecurangan dan Kebocoran Soal

    Mendikdasmen Minta Hasil TKA 2026 Dilihat dengan Bijak, Bukan Label Masa Depan Siswa

    Cegah Live Streaming dan Pengawas Nakal, Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN Awasi TKA SMA 2026

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

    TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, Kemendikdasmen Sebut Penyaluran Sudah Capai 75 Persen

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

26 October 2026
in Berita
5 min read
245
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 perlu memahami tata tertib ujian sebelum memasuki ruang tes. Selain mengatur kedisiplinan peserta, ketentuan tersebut juga bertujuan menjaga kejujuran, keamanan soal, dan kredibilitas hasil asesmen.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi siswa. Pelanggaran dikelompokkan menjadi kategori ringan, sedang, dan berat. Peserta yang terbukti melanggar dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai tata tertib, jenis pelanggaran, dan sanksi TKA ini disampaikan melalui artikel DetikEdu yang terbit pada Senin, 26 Oktober 2026.

Tata Tertib Peserta TKA 2026

Sebelum mengikuti ujian, siswa perlu memperhatikan ketentuan berikut:

  1. Memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum TKA dimulai.
  2. Peserta yang terlambat hadir mendapat toleransi maksimal 15 menit dan hanya dapat mengikuti tes setelah memperoleh izin pengawas ruang.
  3. Memasuki ruang ujian sesuai sesi yang telah ditentukan.
  4. Duduk di tempat yang sudah disediakan.
  5. Tidak membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, maupun alat sejenis yang dilarang.
  6. Meletakkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan.
  7. Mengisi daftar hadir peserta.
  8. Login ke aplikasi TKA menggunakan nama pengguna dan kata sandi sesuai kartu login dari pengawas.
  9. Mengerjakan tes sendiri sesuai identitas yang terdaftar. Peserta tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
  10. Mulai mengerjakan soal setelah menekan tombol mulai.
  11. Tidak meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas.
  12. Tidak membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban ujian.
  13. Tidak menyontek, bekerja sama dengan peserta lain, menggunakan joki, atau meminta bantuan pihak lain untuk menjawab soal.
  14. Segera melaporkan kendala teknis kepada proktor atau pengawas.
  15. Tidak merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal ujian.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut diperlukan agar pelaksanaan TKA berjalan tertib dan hasilnya dapat menggambarkan kemampuan akademik peserta secara objektif.

Jenis Pelanggaran dalam Pelaksanaan TKA

1. Pelanggaran Ringan

Pelanggaran ringan berkaitan dengan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap prosedur awal ujian. Contohnya meliputi:

  • Terlambat memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan.
  • Tidak duduk di tempat yang sesuai dengan sesi dan penempatan.
  • Tidak meletakkan tas serta buku di tempat yang telah ditentukan.
  • Tidak mengisi daftar hadir peserta.

2. Pelanggaran Sedang

Pelanggaran sedang mencakup tindakan yang mengganggu prosedur dan kelancaran ujian, antara lain:

  • Login menggunakan nama pengguna atau kata sandi yang tidak sesuai dengan kartu login.
  • Meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas.
  • Tidak segera melaporkan gangguan teknis kepada pengawas atau proktor.
  • Membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban pelaksanaan TKA.

3. Pelanggaran Berat

Pelanggaran berat berkaitan dengan tindakan yang dapat merusak integritas ujian. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengikuti tes menggunakan identitas yang tidak sesuai atau meminta orang lain mengerjakan ujian.
  • Membawa atau menggunakan catatan dan perangkat yang dilarang di ruang ujian.
  • Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA.
  • Bekerja sama dengan peserta lain atau menyontek.
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan pihak lain untuk menjawab soal.

Peserta harus memahami bahwa tindakan seperti menyontek, menggunakan joki, dan menyebarkan soal bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, tetapi juga dapat mengganggu kerahasiaan serta kredibilitas hasil tes.

Sanksi bagi Peserta yang Melanggar Aturan TKA

Berdasarkan penjelasan dalam artikel DetikEdu, tindakan atau sanksi terhadap peserta yang melanggar dapat berupa:

  1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang.
  2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait oleh penyelenggara sesuai kewenangannya.
  3. Dikeluarkan dari ruang ujian dan memperoleh nilai nol untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Penerapan sanksi dilakukan sesuai ketentuan dan penanganan pelanggaran yang berlaku. Karena itu, siswa sebaiknya tidak mengambil risiko dengan melakukan tindakan yang melanggar tata tertib.

Siswa Diminta Menjaga Kejujuran Selama TKA

TKA merupakan asesmen untuk mengukur kemampuan akademik siswa. Oleh sebab itu, pelaksanaannya perlu dijalankan dengan jujur, tertib, dan bertanggung jawab.

Peserta disarankan datang sesuai jadwal, memeriksa identitas serta kartu login, menyimpan barang yang dilarang, dan mengikuti arahan pengawas. Jika mengalami masalah teknis, siswa harus segera melapor agar kendala dapat ditangani sesuai prosedur.

Catatan regulasi: Artikel DetikEdu merujuk pada Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025. Namun, pedoman tersebut telah digantikan oleh Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026. Untuk memastikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk rincian klasifikasi pelanggaran dan sanksinya, peserta dan sekolah perlu mengacu pada pedoman terbaru.

Tags: aturan ujian TKAjadwal TKA 2026Kemendikdasmenlarangan TKApedoman TKA terbaru.pelanggaran TKAsanksi TKA 2026tata tertib TKA 2026Tes Kemampuan AkademikTKA SMA 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

26 October 2026

Terkepung Asap Karhutla, Jadwal TKA Siswa SMA di Kalimantan Tengah Diundur

26 October 2026

Kemendikdasmen Gandeng 17 PTN untuk Awasi TKA SMA 2026, Cegah Kecurangan dan Kebocoran Soal

26 October 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In