JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, memastikan hak guru untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi tetap aman meskipun pencairannya mengalami keterlambatan akibat kendala validasi data.
Nunuk meminta para guru tidak khawatir kehilangan hak tunjangannya selama data yang dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah benar dan memenuhi ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Nunuk saat menjawab keluhan guru mengenai status Info GTK yang belum kunjung valid, meskipun mereka telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan melakukan perbaikan data.
Data Dapodik Menjadi Dasar Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Nunuk menjelaskan, proses pembayaran TPG bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data guru. Data yang tercatat dalam Dapodik menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan penerima tunjangan.
Karena itu, guru perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Apabila terdapat kesalahan atau perubahan data, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan pembaruan melalui Dapodik.
Setelah perbaikan dilakukan, sistem akan memproses kembali data tersebut sesuai jadwal validasi yang berlaku.
Status Info GTK Harus Valid Sebelum SKTP Terbit
Proses pencairan TPG tidak langsung dilakukan setelah guru memperbaiki data. Ada tahapan verifikasi dan validasi sebelum Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat diterbitkan.
Nunuk menjelaskan bahwa pengecekan data dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai petunjuk teknis penyaluran TPG.
Apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, status data guru di Info GTK akan dinyatakan valid. Selanjutnya, SKTP dapat diterbitkan sebagai dasar proses pembayaran tunjangan.
Guru dapat memantau perkembangan validasi melalui laman Info GTK. Jika indikator status sudah menunjukkan warna hijau, artinya data telah memenuhi tahap validasi dan guru tinggal menunggu proses penerbitan SK serta penyaluran tunjangan.
Tunjangan Sertifikasi yang Terlambat Tetap Diproses
Kabar penting bagi guru yang mengalami keterlambatan pencairan TPG selama beberapa bulan adalah adanya proses validasi ulang secara bertahap.
Nunuk memastikan bahwa bulan-bulan yang terlewat akibat kendala data akan diproses kembali melalui validasi susulan.
Dengan demikian, keterlambatan pencairan tidak otomatis berarti hak tunjangan guru hilang. Namun, pembayaran tetap harus mengikuti hasil validasi serta ketentuan penyaluran yang berlaku.
Guru yang datanya sudah diperbaiki disarankan untuk memantau perkembangan status Info GTK secara berkala.
Bagaimana Jika Data Info GTK Belum Valid?
Guru yang mendapati status Info GTK belum valid perlu memeriksa kembali informasi yang tercatat dalam sistem.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Periksa data Dapodik. Pastikan identitas, status kepegawaian, satuan pendidikan, dan beban kerja sudah sesuai.
- Hubungi operator sekolah. Mintalah bantuan untuk memeriksa dan memperbaiki data yang belum sesuai.
- Pastikan data sudah diperbarui. Setelah perbaikan, pastikan perubahan telah disinkronkan melalui Dapodik.
- Pantau Info GTK. Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan validasi.
- Tunggu proses penerbitan SKTP. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, proses dapat dilanjutkan ke penerbitan SKTP dan penyaluran tunjangan.
Perhatikan Jadwal Validasi Data TPG 2026
Berdasarkan informasi resmi Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, proses validasi TPG tahun 2026 dilakukan melalui siklus bulanan.
Pembaruan data yang dilakukan sebelum tanggal 15 dapat diproses dalam siklus bulan berjalan. Selanjutnya, penarikan dan pengolahan data dilakukan pada tanggal 16–19, sedangkan rekomendasi SKTP bagi guru yang memenuhi persyaratan diterbitkan pada tanggal 20.
Jika perbaikan data dilakukan setelah batas waktu tersebut, pemrosesannya dapat mengikuti siklus bulan berikutnya.
Karena itu, guru disarankan tidak menunda pembaruan data agar proses validasi dan penerbitan SKTP tidak mengalami keterlambatan.
Guru Diminta Rutin Mengecek Info GTK
Kemendikdasmen mengingatkan pentingnya keterlibatan guru dan operator sekolah dalam menjaga keakuratan data pendidikan.
Data yang benar dan selalu diperbarui akan membantu proses verifikasi, penerbitan SKTP, hingga penyaluran tunjangan berjalan lebih lancar.
Guru juga perlu memahami bahwa status valid di Info GTK merupakan salah satu tahapan penting, bukan berarti dana langsung masuk ke rekening pada saat itu juga. Setelah SKTP terbit, masih terdapat proses administrasi pembayaran dan penyaluran.
Dengan memastikan data Dapodik sesuai ketentuan serta rutin memantau Info GTK, guru dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat kendala dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.









