JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya penguatan literasi media dan informasi untuk membantu anak menghadapi berbagai tantangan di ruang digital. Anak perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta menggunakan teknologi secara bijak dan aman.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Diskusi Nasional dan Lokakarya Penguatan Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Global Media and Information Literacy Week 2026 atau Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Anak Perlu Pendampingan saat Menggunakan Teknologi Digital
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan bahwa anak-anak saat ini tumbuh bersama internet, media sosial, dan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Meskipun anak-anak dapat menguasai teknologi dengan cepat, kemampuan tersebut belum tentu diikuti pemahaman mengenai risiko dan dampak penggunaannya.
Karena itu, anak tetap membutuhkan pendampingan dari orang tua dan pendidik agar mampu memanfaatkan teknologi secara tepat.
Yudhistira menegaskan bahwa kemampuan menggunakan perangkat digital tidak otomatis membuat anak memahami cara menggunakannya secara bijak dan aman.
Kemendikdasmen Dorong Anak Berpikir Kritis
Salah satu kemampuan penting yang perlu dikembangkan melalui pendidikan adalah berpikir kritis.
Menurut Yudhistira, anak tidak boleh hanya menerima informasi yang ditemukan melalui internet atau teknologi begitu saja. Mereka perlu dibiasakan mempertanyakan informasi, memahami konteks, dan mencari sumber yang dapat dipercaya.
Salah satu pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan adalah guided learning atau pembelajaran terbimbing.
Melalui metode ini, guru tidak selalu langsung memberikan jawaban kepada peserta didik. Sebaliknya, siswa diberikan arahan dan pertanyaan pemantik agar mampu menemukan jawaban melalui proses berpikir.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat melatih rasa ingin tahu, kemampuan menganalisis, serta kemandirian anak dalam memahami informasi.
Anak Harus Bisa Membedakan Informasi Benar dan Hoaks
Literasi media tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca atau menggunakan internet. Anak juga perlu memahami cara memeriksa sumber informasi dan membedakan fakta dengan informasi yang menyesatkan.
Yudhistira memberikan contoh mengenai informasi lama yang kembali beredar pada waktu tertentu. Jika tidak diperiksa, masyarakat dapat menganggap informasi tersebut sebagai peristiwa baru meskipun sebenarnya sudah terjadi sebelumnya.
Karena itu, anak perlu dibiasakan memeriksa tanggal publikasi, sumber berita, konteks peristiwa, dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Kemendikdasmen juga melakukan edukasi mengenai disinformasi dan hoaks melalui akun Instagram Jaga Pendidikan.
Pentingnya Menjaga Privasi dan Jejak Digital Anak
Selain kemampuan berpikir kritis, perlindungan privasi menjadi bagian penting dalam penguatan literasi digital.
Informasi dan konten yang diunggah ke internet berpotensi disimpan, disalin, serta dibagikan kembali oleh orang lain. Bahkan, konten yang sudah dihapus belum tentu sepenuhnya hilang dari ruang digital.
Oleh sebab itu, anak perlu memahami pentingnya menjaga data pribadi dan berhati-hati sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.
Anak juga perlu mengetahui bahwa aktivitas digital dapat meninggalkan jejak yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka pada masa mendatang.
Pemahaman tersebut diharapkan membuat anak lebih bertanggung jawab ketika berkomunikasi, mengunggah foto, memberikan komentar, maupun membagikan informasi di internet.
Orang Tua dan Guru Harus Membangun Komunikasi Terbuka
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penguatan literasi media tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah.
Keluarga, sekolah, masyarakat, dan media perlu bekerja sama membangun lingkungan pendidikan yang mendukung keamanan anak di ruang digital.
Orang tua dan guru juga perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman menceritakan pengalaman atau masalah yang mereka hadapi ketika menggunakan internet.
Dengan komunikasi yang baik, anak diharapkan tidak takut disalahkan ketika mengalami persoalan seperti perundungan siber, menemukan konten tidak pantas, atau menerima informasi yang meragukan.
Pendampingan yang tepat dapat membantu anak memahami cara menghadapi masalah sekaligus mengambil keputusan yang lebih aman.
UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Era Digital dalam Bahasa Indonesia
Dalam kegiatan tersebut, Yudhistira menyambut peluncuran panduan keluarga UNESCO edisi bahasa Indonesia berjudul Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga Era Digital.
Panduan tersebut merupakan versi bahasa Indonesia dari Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age.
Dokumen ini diharapkan menjadi referensi praktis bagi orang tua dan pendidik dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi.
Materinya mencakup kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, serta penggunaan kecerdasan artifisial.
Yudhistira berharap panduan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diintegrasikan ke dalam Ruang Orang Tua pada platform Rumah Pendidikan milik Kemendikdasmen.
Literasi Digital Bukan Sekadar Bisa Menggunakan Gadget
Penguatan literasi media menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan internet, media sosial, dan teknologi AI dalam kehidupan anak.
Anak tidak cukup hanya mampu mengoperasikan gawai atau menggunakan berbagai aplikasi. Mereka juga perlu memahami risiko, memeriksa informasi, menjaga privasi, serta bertanggung jawab terhadap aktivitas digitalnya.
Melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan media, Kemendikdasmen berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pengguna teknologi yang kritis, cerdas, aman, dan bertanggung jawab.









