JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas pemanfaatan ekosistem digital Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk mendukung tata kelola pembelanjaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Kemendikdasmen mengembangkan sistem informasi pembelanjaan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui platform Loka MBG.
Kerja sama ini bertujuan menciptakan proses pengadaan barang dan bahan pangan yang lebih efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Pengembangan Tata Kelola Belanja SPPG yang disepakati di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Loka MBG Dikembangkan dengan Mengadopsi Sistem SIPLah
Pengembangan Loka MBG memanfaatkan pengalaman Kemendikdasmen dalam mengelola SIPLah, yaitu sistem digital yang selama ini membantu satuan pendidikan memenuhi kebutuhan barang dan jasa sekolah.
Melalui SIPLah, sekolah dapat mencari penyedia, membandingkan harga, melakukan pemesanan, serta mencatat transaksi dalam satu ekosistem digital.
Pengalaman tersebut akan diadaptasi untuk mendukung kebutuhan pembelanjaan SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pihaknya memilih mengadopsi sistem yang sudah berjalan dan memiliki pengalaman dalam mendukung pengadaan barang.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan membuat pengembangan Loka MBG lebih terarah karena dapat menyesuaikan sistem yang sudah diterapkan dengan kebutuhan operasional SPPG.
Abdul Mu’ti Harap Layanan MBG Semakin Baik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyambut baik kerja sama antara Kemendikdasmen dan BGN.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas layanan MBG sehingga manfaat program semakin dirasakan oleh peserta didik di seluruh Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesehatan anak sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran.
Karena itu, tata kelola pengadaan kebutuhan program perlu diperkuat agar pelaksanaannya semakin baik dan tepat sasaran.
SIPLah Catat 5,01 Juta Transaksi Senilai Rp21,6 Triliun
Pengalaman Kemendikdasmen dalam mengelola SIPLah menjadi salah satu alasan sistem tersebut dijadikan referensi pengembangan Loka MBG.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa SIPLah mencatat 5,01 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp21,6 triliun sepanjang 2025.
Transaksi tersebut melibatkan 294.897 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah transaksi meningkat 20,76 persen, sedangkan nilai transaksi tumbuh 25,58 persen.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya pemanfaatan ekosistem digital SIPLah dalam mendukung kebutuhan pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan.
Empat Keunggulan SIPLah yang Diadaptasi untuk Loka MBG
Pengembangan Loka MBG akan memanfaatkan sejumlah prinsip tata kelola yang telah diterapkan melalui SIPLah.
Berikut empat keunggulan yang menjadi referensi pengembangannya:
1. Efektif dalam memenuhi kebutuhan
Melalui SIPLah, satuan pendidikan dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara mandiri dari 73.725 toko yang tersebar di 496 kabupaten dan kota.
Model ini diharapkan membantu SPPG menemukan pemasok sesuai kebutuhan operasionalnya.
2. Efisien dalam proses pembelanjaan
Sistem digital memungkinkan pengguna membandingkan harga dari berbagai penyedia sebelum melakukan pemesanan.
Harga juga mengacu pada standar satuan harga pemerintah daerah sehingga proses pengadaan memiliki acuan yang lebih jelas.
3. Transparan dalam informasi harga dan barang
Informasi harga serta rincian barang ditampilkan secara terbuka. Dengan demikian, pengguna dapat mempertimbangkan pilihan penyedia sebelum melakukan transaksi.
4. Akuntabel karena transaksi tercatat
Setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem digital dapat didokumentasikan dan ditelusuri kembali.
Pencatatan tersebut membantu memperkuat pertanggungjawaban proses pembelanjaan.
Prinsip-prinsip ini diharapkan menjadi fondasi tata kelola pengadaan kebutuhan SPPG melalui Loka MBG.
Loka MBG Berpeluang Membuka Pasar bagi Pemasok Lokal
Selain memperkuat pengelolaan transaksi, pengembangan Loka MBG juga diharapkan memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal.
Pemasok di sekitar dapur SPPG berkesempatan menawarkan produk dan memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk pelaksanaan MBG.
Keterlibatan pemasok lokal diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi program sekaligus membantu memenuhi kebutuhan operasional SPPG.
Dengan sistem pembelanjaan yang lebih tertata, proses pencarian pemasok, perbandingan harga, dan pencatatan transaksi diharapkan menjadi lebih mudah ditelusuri.
Uji Coba Loka MBG Libatkan 40 SPPG dan 200 Pemasok
Pengembangan Loka MBG telah memasuki tahap uji coba dengan melibatkan 40 SPPG dan sekitar 200 pemasok.
Berdasarkan tahapan yang diumumkan Kemendikdasmen, sistem ini menjalani soft launching pada 30 Oktober 2026.
Selanjutnya, grand launching direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Pemerintah menargetkan implementasi secara menyeluruh dapat dimulai pada Januari 2027.
Tahapan uji coba tersebut diperlukan untuk menyesuaikan sistem dengan kebutuhan pembelanjaan SPPG serta memastikan mekanisme transaksi dapat mendukung operasional program.
Kemendikdasmen Siapkan Dukungan melalui Balai SDSP
Dalam kerja sama pengembangan Loka MBG, Kemendikdasmen juga menyiapkan dukungan melalui Balai Layanan Tata Kelola Sumber Daya Satuan Pendidikan (Balai SDSP).
Kolaborasi ini mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk dukungan mitra penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.
Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa pengalaman pengelolaan SIPLah akan menjadi salah satu kontribusi Kemendikdasmen dalam mendukung pengembangan Loka MBG.
Melalui kerja sama ini, pengalaman digitalisasi pengadaan kebutuhan sekolah diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi tata kelola program pemerintah, khususnya dalam mendukung pengadaan kebutuhan SPPG secara transparan dan akuntabel.









