JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan atau Stakeholder Satisfaction Survey (SSS) 2026 pada November hingga Desember 2026.
Survei tersebut akan dilaksanakan di 38 provinsi di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, program, dan kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Informasi pelaksanaan survei disampaikan melalui pengumuman resmi Kemendikdasmen yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Dalam pengumuman tersebut, kementerian mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk berpartisipasi sebagai responden.
Survei Kepuasan Kemendikdasmen Libatkan Pemangku Kepentingan Pendidikan
Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan 2026 ditujukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan layanan dan program pendidikan.
Partisipasi responden diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengalaman serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diselenggarakan Kemendikdasmen.
Masukan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek layanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai wilayah, Kemendikdasmen berharap evaluasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran lebih luas mengenai kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Pengisian Kuesioner dan Wawancara Dipandu Tim Resmi
Dalam pelaksanaan SSS 2026, pengumpulan informasi dilakukan melalui pengisian kuesioner atau sesi wawancara.
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa proses tersebut akan dipandu oleh tim pelaksana resmi dari PT Sigma Research Indonesia.
Karena itu, responden akan mendapatkan pendampingan dari petugas yang ditunjuk selama proses pengumpulan data berlangsung.
Keterlibatan tim pelaksana diharapkan membantu proses survei berjalan sesuai dengan kebutuhan evaluasi dan pengumpulan informasi dari para pemangku kepentingan.
Kemendikdasmen Jamin Kerahasiaan Jawaban Responden
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh informasi dan jawaban yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya.
Data yang terkumpul hanya akan digunakan untuk kepentingan analisis survei, bukan untuk tujuan lain.
Jaminan kerahasiaan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan survei agar responden dapat menyampaikan pengalaman dan penilaian secara terbuka.
Kemendikdasmen juga menyampaikan bahwa masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti bagi proses evaluasi dan penyempurnaan layanan pendidikan dasar dan menengah.
Daftar Pemberitahuan SSS 2026 untuk Berbagai Pihak
Dalam pengumuman resminya, Kemendikdasmen turut menyediakan sejumlah dokumen pemberitahuan yang ditujukan kepada kelompok pemangku kepentingan berbeda.
Dokumen tersebut meliputi:
- Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
- Kepala dinas pendidikan provinsi.
- Kepala dinas pendidikan kabupaten atau kota.
- Kepala sekolah.
- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikdasmen.
- Pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.
- Responden atau pemangku kepentingan.
Dokumen pemberitahuan tersebut dapat dilihat melalui lampiran pada halaman pengumuman resmi Kemendikdasmen.
Hasil Survei Diharapkan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Pendidikan
Pelaksanaan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperoleh masukan langsung dari pihak-pihak yang merasakan layanan pendidikan.
Melalui hasil survei, Kemendikdasmen dapat memperoleh bahan evaluasi untuk menyempurnakan program dan kebijakan yang telah berjalan.
Partisipasi para pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.









