JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Pendaftaran dibuka pada 2–5 November 2026 melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar Kemenag. Sementara itu, pelatihan akan berlangsung secara daring selama lima hari, yakni pada 6–10 November 2026.
Program ini menyasar pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan keagamaan.
1. Pelatihan pencegahan kekerasan dibuka secara daring
Direktur Pemberdayaan Pesantren Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan bahwa upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh warga satuan pendidikan.
Menurutnya, penanganan kekerasan tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Diperlukan perubahan dalam tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, serta peningkatan kesadaran seluruh pihak.
Melalui pelatihan ini, Kemenag ingin meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dan pengasuh dalam mengenali potensi kekerasan sejak dini serta memberikan respons yang tepat.
2. Guru, ustaz, dan pengasuh pesantren bisa mengikuti pelatihan
Kemenag secara khusus mengajak para pengasuh pesantren, ustaz, ustazah, musyrif, musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Peran mereka dinilai penting karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dan santri dalam kegiatan belajar maupun pengasuhan sehari-hari.
Yusi Damayanti menekankan bahwa musyrif dan musyrifah bukan sekadar bertugas mengawasi aktivitas santri di asrama. Mereka juga perlu memiliki kemampuan emosional, komunikasi empatik, dan keterampilan mendengarkan tanpa menghakimi.
Dengan kemampuan tersebut, pengasuh diharapkan dapat mengenali tanda-tanda kerentanan dan membantu mencegah terjadinya kekerasan.
3. Materi pelatihan mencakup tiga tahap pencegahan kekerasan
Materi pelatihan melalui MOOC Pintar disusun menggunakan pendekatan pencegahan berbasis risiko yang terbagi menjadi tiga dimensi utama.
Pertama, pencegahan primer.
Materi ini berfokus pada asesmen risiko, mitigasi, edukasi, dan kampanye antikekerasan sebelum suatu peristiwa terjadi.
Peserta akan mempelajari cara mengenali potensi risiko di lingkungan pendidikan serta melakukan langkah pencegahan sejak awal.
Kedua, pencegahan sekunder.
Tahap ini menekankan kemampuan melakukan deteksi dini, intervensi cepat, pelaporan, dan pendampingan korban.
Tujuannya agar pihak sekolah atau pesantren dapat memberikan respons yang tepat ketika menemukan indikasi kekerasan.
Ketiga, pencegahan tersier.
Materi ini diarahkan untuk membangun budaya antikekerasan secara berkelanjutan dan melibatkan komunitas pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.
4. Pelatihan menggunakan pendekatan Child Safeguarding
Selain tiga dimensi pencegahan, pelatihan juga mengadopsi pendekatan Child Safeguarding atau perlindungan anak.
Pendekatan ini menekankan pentingnya sistem perlindungan yang jelas di lingkungan pendidikan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi:
- Kebijakan perlindungan anak.
- Kode etik perilaku bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Lingkungan kegiatan belajar yang aman.
- Saluran pelaporan yang ramah anak.
- Mekanisme penanganan dan respons terhadap laporan.
- Evaluasi secara transparan.
Melalui pendekatan tersebut, satuan pendidikan diharapkan tidak hanya memiliki aturan tertulis, tetapi juga menerapkan perlindungan anak dalam kegiatan sehari-hari.
5. Cara mendaftar pelatihan melalui MOOC Pintar Kemenag
Pendidik dan tenaga kependidikan yang berminat mengikuti pelatihan dapat melakukan pendaftaran melalui platform resmi MOOC Pintar Kemenag.
Berikut informasi pendaftaran dan pelaksanaannya:
- Nama pelatihan: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
- Pendaftaran: 2–5 November 2026.
- Pelaksanaan: 6–10 November 2026.
- Metode: Daring atau online.
- Platform: MOOC Pintar Kemenag.
- Sasaran: Pengasuh pesantren, ustaz, ustazah, musyrif, musyrifah, dan tenaga kependidikan satuan pendidikan keagamaan.
Pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://pintar.kemenag.go.id/.
Calon peserta disarankan segera mengakses platform tersebut dan memeriksa informasi pelatihan serta ketentuan pendaftarannya sebelum batas waktu berakhir.
6. Kemenag dorong lingkungan pendidikan bebas kekerasan
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap seluruh unsur pendidikan keagamaan semakin memahami pentingnya perlindungan peserta didik.
Pencegahan kekerasan perlu menjadi bagian dari budaya sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika terjadi kasus.
Pengasuh, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga pesantren memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang menghormati harkat dan martabat anak.
Dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan MOOC Pintar, Kemenag berharap madrasah dan pesantren dapat menjadi tempat belajar, tumbuh, serta membentuk karakter yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.








