idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, 23 January 2026
  • Beranda
  • Berita
    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Audiensi dengan Bupati Lebak dan YPA-MDR Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Daerah

    Audiensi dengan Bupati Lebak dan YPA-MDR Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Daerah

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Guru Dikeroyok Murid di Jambi Jadi Alarm Keras, DPR Minta Evaluasi Total Sistem Pendidikan

    Guru Dikeroyok Murid di Jambi Jadi Alarm Keras, DPR Minta Evaluasi Total Sistem Pendidikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    5 Cara Menghindari Bullying Di Sekolah

    5 Cara Menghindari Bullying Di Sekolah

    Seminar Parenting di SMP Islam Al Azhar 63 Purwokerto, Kadisdik Banyumas Soroti Peran Orang Tua

    Seminar Parenting di SMP Islam Al Azhar 63 Purwokerto, Kadisdik Banyumas Soroti Peran Orang Tua

    Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Syaratnya!

    Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Syaratnya!

    Child Grooming Terlihat Manis di Awal, Pakar Ingatkan Bahaya yang Berujung Tragedi

    Child Grooming Terlihat Manis di Awal, Pakar Ingatkan Bahaya yang Berujung Tragedi

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Buntut Korupsi Anggaran Pelatihan Guru, Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara

    Buntut Korupsi Anggaran Pelatihan Guru, Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara

    Guru Honorer di Muaro Jambi, Komisi III DPR Minta Perkara Dihentikan

    Guru Honorer di Muaro Jambi, Komisi III DPR Minta Perkara Dihentikan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KKI Pemrov DKI Jakarta

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KKI Pemrov DKI Jakarta

    Alur Pendaftaran Pelaksanaan TKA, Amati Dengan Cermat

    Alur Pendaftaran Pelaksanaan TKA, Amati Dengan Cermat

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Panduan Lengkap Cara Buat Akun SNPMB 2026, Syarat Utama Masuk PTN

    Panduan Lengkap Cara Buat Akun SNPMB 2026, Syarat Utama Masuk PTN

    Mu’ti Dorong Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

    Mu’ti Dorong Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

    Seleksi Calon Penulis Dan Penelaah Buku Teks Utama

    Seleksi Calon Penulis Dan Penelaah Buku Teks Utama

    Webinar Trik Praktis dan Anti Ribet Untuk Guru Membuat Video Pembelajaran dengan Canva

    Webinar Trik Praktis dan Anti Ribet Untuk Guru Membuat Video Pembelajaran dengan Canva

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    DPR: Sekolahkan Anak di Rumah Jika Tak Percaya Guru

    DPR: Sekolahkan Anak di Rumah Jika Tak Percaya Guru

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Audiensi dengan Bupati Lebak dan YPA-MDR Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Daerah

    Audiensi dengan Bupati Lebak dan YPA-MDR Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Daerah

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Guru Dikeroyok Murid di Jambi Jadi Alarm Keras, DPR Minta Evaluasi Total Sistem Pendidikan

    Guru Dikeroyok Murid di Jambi Jadi Alarm Keras, DPR Minta Evaluasi Total Sistem Pendidikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    5 Cara Menghindari Bullying Di Sekolah

    5 Cara Menghindari Bullying Di Sekolah

    Seminar Parenting di SMP Islam Al Azhar 63 Purwokerto, Kadisdik Banyumas Soroti Peran Orang Tua

    Seminar Parenting di SMP Islam Al Azhar 63 Purwokerto, Kadisdik Banyumas Soroti Peran Orang Tua

    Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Syaratnya!

    Pendaftaran TKA SD-SMP Dibuka 19 Januari, Ini Syaratnya!

    Child Grooming Terlihat Manis di Awal, Pakar Ingatkan Bahaya yang Berujung Tragedi

    Child Grooming Terlihat Manis di Awal, Pakar Ingatkan Bahaya yang Berujung Tragedi

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Buntut Korupsi Anggaran Pelatihan Guru, Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara

    Buntut Korupsi Anggaran Pelatihan Guru, Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara

    Guru Honorer di Muaro Jambi, Komisi III DPR Minta Perkara Dihentikan

    Guru Honorer di Muaro Jambi, Komisi III DPR Minta Perkara Dihentikan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Cara Ikuti Simulasi TKA SD-SMP 2026 Gratis

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KKI Pemrov DKI Jakarta

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KKI Pemrov DKI Jakarta

    Alur Pendaftaran Pelaksanaan TKA, Amati Dengan Cermat

    Alur Pendaftaran Pelaksanaan TKA, Amati Dengan Cermat

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Panduan Lengkap Cara Buat Akun SNPMB 2026, Syarat Utama Masuk PTN

    Panduan Lengkap Cara Buat Akun SNPMB 2026, Syarat Utama Masuk PTN

    Mu’ti Dorong Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

    Mu’ti Dorong Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

    Seleksi Calon Penulis Dan Penelaah Buku Teks Utama

    Seleksi Calon Penulis Dan Penelaah Buku Teks Utama

    Webinar Trik Praktis dan Anti Ribet Untuk Guru Membuat Video Pembelajaran dengan Canva

    Webinar Trik Praktis dan Anti Ribet Untuk Guru Membuat Video Pembelajaran dengan Canva

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Hasil Revitalisasi di Kabupaten Majalengka

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Program Beasiswa Pelatihan IT GRATIS Coding Camp 2026

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    Rute Bus Sekolah Disabilitas

    DPR: Sekolahkan Anak di Rumah Jika Tak Percaya Guru

    DPR: Sekolahkan Anak di Rumah Jika Tak Percaya Guru

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren

17 October 2022
in Artikel, Berita, Sekolah, Tahukah Kamu
3 min read
259
0
Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berikut aturan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah Kemenang berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 2022.

Aturan Pelaporan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pelapor menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada pimpinan secara lisan atau tertulis, langsung atau tidak langsung.
Dalam hal kekerasan seksual dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan, pelapor dapat menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada:

  • penyelenggara satuan pendidikan
  • Dewan Masyayikh
  • Kepala Kantor Kemenag
  • Kepala Kantor Wilayah Kemenag
  • Kepala Pusa Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu
  • Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, atau Bimas Buddha sesuai dengan kewenangan masing-masing.
    Laporan kekerasan seksual paling sedikit memuat keterangan mengenai:
  • Identitas pelapor
  • Identitas korban
  • Identitas terduga pelaku
  • Jenis kekerasan seksual yang terjadi
  • Waktu dan tempat kejadian.
    Pelapor penyandang disabilitas wajib didampingi oleh pendamping.
    Pimpinan satuan pendidikan atau pihak yang menerima laporan melakukan klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dalam jangka waktu 1 x 24 jam, terhitung sejak pelaporan diterima.
    Klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dilakukan terhadap:
  • Pelapor
  • Saksi
  • Korban
  • Terlapor
  • Pihak lain yang terkait.
    Dalam hal hasil klarifikasi menunjukkan terjadinya kekerasan seksual, pimpinan satuan pendidikan atau yang menerima laporan lalu melaporkan terjadinya kekerasan seksual pada aparat penegak hukum.

Aturan Pelindungan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pimpinan satuan pendidikan memberikan pelindungan terhadap:

  • Korban
  • Saksi
  • Pelapor
  • Anak berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku.
    Pelindungan diberikan sepanjang pihak terlindung berasal dari satuan pendidikan yang bersangkutan
    Pelindungan diberikan dalam bentuk:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas pelindungan
  • Penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan pelindungan
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Jaminan keberlanjutan pekerjaan sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan, dan atau
    pelindungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Pelindungan anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku meliputi:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Perlakuan secara manusiawi.
    Aturan Pendampingan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pendampingan oleh pendamping terhadap saksi, korban, dan anak Pelaku Kekerasan Seksual.
    Pendampingan meliputi konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan layanan rehabilitasi.
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Perguruan tinggi
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Dinas kesehatan
  • Dinas sosial
  • Organisasi profesi
  • Lembaga bantuan hukum
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Unsur lain.
    Bila saksi atau korban merupakan penyandang disabilitas, pendampingan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
    Aturan Penindakan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan penindakan terhadap terlapor kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendidik, tenaga Kependidikan, dan peserta didik yang berusia lebih dari 18 tahun.

    Penindakan dilakukan dalam bentuk:
  • Pembebasan sementara dari tugas dan/atau jabatannya
  • Pembebasan sementara dari layanan pendidikan terlapor.
    Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah di Madrasah & Pesantren
    Pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang undangan mengenai disiplin PNS.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang tidak berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh penyelenggara satuan pendidikan.
    Aturan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual, dilaksanakan oleh pendamping
    Pemulihan dilakukan terhadap aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial korban
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Perguruan tinggi
  • Dinas kesehatan
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Organisasi profesi
  • Dinas sosial
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
    Bila korban adalah penyandang disabilitas, pemulihan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Tags: aturan baru penanganan kekerasan seksualaturan pemerintahkekerasan seksualitasKEMENANGsex edicationstop kekerasan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

0
idsch.id - Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

0
idsch.id - Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

0
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah 100 dan diperluas pada 2026

22 January 2026
Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

Lulusan Disabilitas Belum Terserap Dunia Kerja, Disdik Jabar Dorong Kolaborasi Nyata

22 January 2026
Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

Dinas Pendidikan Lebak Teken NPHD BOSP 2026 Bersama Sekolah Swasta SD dan SMP

22 January 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In