idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, 26 February 2026
  • Beranda
  • Berita
    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

    Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Besok Ditutup, Segera Daftar Beasiswa LPDP 2026 Yuk!

    LPDP Tidak Melarang Orang Kaya Ambil Beasiswa, tapi Dorong Skema “Parsial” agar Lebih Adil

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Kemendikdasmen Gelar Pembinaan Tahap II IEO 2026, Siapkan Siswa Indonesia Berlaga di Suzhou

    Kemendikdasmen Gelar Pembinaan Tahap II IEO 2026, Siapkan Siswa Indonesia Berlaga di Suzhou

    Viral di Medsos, Siswa SD di Sekitar Bandara Karubaga Harus Seberangi Landasan Pacu untuk Sekolah

    Viral di Medsos, Siswa SD di Sekitar Bandara Karubaga Harus Seberangi Landasan Pacu untuk Sekolah

    Rincian Lengkap Syarat Administrasi dan Besaran Dana KJP Plus 2026

    Rincian Lengkap Syarat Administrasi dan Besaran Dana KJP Plus 2026

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Gen Alpha Lebih Sering Bertanya ke AI, Orang Tua Perlu Beradaptasi dan Mendampingi

    Gen Alpha Lebih Sering Bertanya ke AI, Orang Tua Perlu Beradaptasi dan Mendampingi

    Studi Terbaru Ungkap Cara Kerja Otak Anak dengan Gangguan Belajar Matematika

    Studi Terbaru Ungkap Cara Kerja Otak Anak dengan Gangguan Belajar Matematika

    Jadwal Pendaftaran & Pencairan KJP Plus 2026 Lengkapnya

    Jadwal Pendaftaran & Pencairan KJP Plus 2026 Lengkapnya

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Rerie: Perluasan Layanan PAUD hingga Desa Jadi Kunci Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Rerie: Perluasan Layanan PAUD hingga Desa Jadi Kunci Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

    PIP, ADEM, dan Penguatan Kesejahteraan Guru: Upaya Nyata Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

    PIP, ADEM, dan Penguatan Kesejahteraan Guru: Upaya Nyata Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

    Menag Nasaruddin Umar: Mutu Pendidikan Tak Akan Naik Jika Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Dipisahkan

    Menag Nasaruddin Umar: Mutu Pendidikan Tak Akan Naik Jika Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Dipisahkan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    SMP di Sidoarjo Terapkan Sekolah Subuh, Masuk Jam 5.30 demi Lawan Tidur Usai Sahur

    SMP di Sidoarjo Terapkan Sekolah Subuh, Masuk Jam 5.30 demi Lawan Tidur Usai Sahur

    TOP 3 SMA Negeri Favorit Di Solo

    TOP 3 SMA Negeri Favorit Di Solo

    Interactive Flat Panel Ubah Wajah Pembelajaran PAUD/TK di Keerom dan Teluk Bintuni

    Interactive Flat Panel Ubah Wajah Pembelajaran PAUD/TK di Keerom dan Teluk Bintuni

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Lolos Seleksi KIP Kuliah 2026

    Tips Lolos Seleksi KIP Kuliah 2026

    Unduh Majalah GIAT SD Edisi XXXV Januari–April 2025!

    Unduh Majalah GIAT SD Edisi XXXV Januari–April 2025!

    Tips Menghindari Penculikan Anak Di bawah 8 Tahun

    Tips Menghindari Penculikan Anak Di bawah 8 Tahun

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Besok Ditutup, Segera Daftar Beasiswa LPDP 2026 Yuk!

    LPDP Tidak Melarang Orang Kaya Ambil Beasiswa, tapi Dorong Skema “Parsial” agar Lebih Adil

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

    Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Besok Ditutup, Segera Daftar Beasiswa LPDP 2026 Yuk!

    LPDP Tidak Melarang Orang Kaya Ambil Beasiswa, tapi Dorong Skema “Parsial” agar Lebih Adil

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Kemendikdasmen Gelar Pembinaan Tahap II IEO 2026, Siapkan Siswa Indonesia Berlaga di Suzhou

    Kemendikdasmen Gelar Pembinaan Tahap II IEO 2026, Siapkan Siswa Indonesia Berlaga di Suzhou

    Viral di Medsos, Siswa SD di Sekitar Bandara Karubaga Harus Seberangi Landasan Pacu untuk Sekolah

    Viral di Medsos, Siswa SD di Sekitar Bandara Karubaga Harus Seberangi Landasan Pacu untuk Sekolah

    Rincian Lengkap Syarat Administrasi dan Besaran Dana KJP Plus 2026

    Rincian Lengkap Syarat Administrasi dan Besaran Dana KJP Plus 2026

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Gen Alpha Lebih Sering Bertanya ke AI, Orang Tua Perlu Beradaptasi dan Mendampingi

    Gen Alpha Lebih Sering Bertanya ke AI, Orang Tua Perlu Beradaptasi dan Mendampingi

    Studi Terbaru Ungkap Cara Kerja Otak Anak dengan Gangguan Belajar Matematika

    Studi Terbaru Ungkap Cara Kerja Otak Anak dengan Gangguan Belajar Matematika

    Jadwal Pendaftaran & Pencairan KJP Plus 2026 Lengkapnya

    Jadwal Pendaftaran & Pencairan KJP Plus 2026 Lengkapnya

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

    Rerie: Perluasan Layanan PAUD hingga Desa Jadi Kunci Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Rerie: Perluasan Layanan PAUD hingga Desa Jadi Kunci Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

    PIP, ADEM, dan Penguatan Kesejahteraan Guru: Upaya Nyata Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

    PIP, ADEM, dan Penguatan Kesejahteraan Guru: Upaya Nyata Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

    Menag Nasaruddin Umar: Mutu Pendidikan Tak Akan Naik Jika Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Dipisahkan

    Menag Nasaruddin Umar: Mutu Pendidikan Tak Akan Naik Jika Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Dipisahkan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    SMP di Sidoarjo Terapkan Sekolah Subuh, Masuk Jam 5.30 demi Lawan Tidur Usai Sahur

    SMP di Sidoarjo Terapkan Sekolah Subuh, Masuk Jam 5.30 demi Lawan Tidur Usai Sahur

    TOP 3 SMA Negeri Favorit Di Solo

    TOP 3 SMA Negeri Favorit Di Solo

    Interactive Flat Panel Ubah Wajah Pembelajaran PAUD/TK di Keerom dan Teluk Bintuni

    Interactive Flat Panel Ubah Wajah Pembelajaran PAUD/TK di Keerom dan Teluk Bintuni

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Lolos Seleksi KIP Kuliah 2026

    Tips Lolos Seleksi KIP Kuliah 2026

    Unduh Majalah GIAT SD Edisi XXXV Januari–April 2025!

    Unduh Majalah GIAT SD Edisi XXXV Januari–April 2025!

    Tips Menghindari Penculikan Anak Di bawah 8 Tahun

    Tips Menghindari Penculikan Anak Di bawah 8 Tahun

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Resmi Dibuka Pendafataran Paskibraka 2026, Cek Syaratnya!

    Besok Ditutup, Segera Daftar Beasiswa LPDP 2026 Yuk!

    LPDP Tidak Melarang Orang Kaya Ambil Beasiswa, tapi Dorong Skema “Parsial” agar Lebih Adil

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

    Pendaftaran OSN Tinggal 3 Hari Lagi, Sekolah Diminta Segera Finalisasi Data Peserta

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren

17 October 2022
in Artikel, Berita, Sekolah, Tahukah Kamu
3 min read
260
0
Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berikut aturan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah Kemenang berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 2022.

Aturan Pelaporan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pelapor menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada pimpinan secara lisan atau tertulis, langsung atau tidak langsung.
Dalam hal kekerasan seksual dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan, pelapor dapat menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada:

  • penyelenggara satuan pendidikan
  • Dewan Masyayikh
  • Kepala Kantor Kemenag
  • Kepala Kantor Wilayah Kemenag
  • Kepala Pusa Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu
  • Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, atau Bimas Buddha sesuai dengan kewenangan masing-masing.
    Laporan kekerasan seksual paling sedikit memuat keterangan mengenai:
  • Identitas pelapor
  • Identitas korban
  • Identitas terduga pelaku
  • Jenis kekerasan seksual yang terjadi
  • Waktu dan tempat kejadian.
    Pelapor penyandang disabilitas wajib didampingi oleh pendamping.
    Pimpinan satuan pendidikan atau pihak yang menerima laporan melakukan klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dalam jangka waktu 1 x 24 jam, terhitung sejak pelaporan diterima.
    Klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dilakukan terhadap:
  • Pelapor
  • Saksi
  • Korban
  • Terlapor
  • Pihak lain yang terkait.
    Dalam hal hasil klarifikasi menunjukkan terjadinya kekerasan seksual, pimpinan satuan pendidikan atau yang menerima laporan lalu melaporkan terjadinya kekerasan seksual pada aparat penegak hukum.

Aturan Pelindungan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pimpinan satuan pendidikan memberikan pelindungan terhadap:

  • Korban
  • Saksi
  • Pelapor
  • Anak berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku.
    Pelindungan diberikan sepanjang pihak terlindung berasal dari satuan pendidikan yang bersangkutan
    Pelindungan diberikan dalam bentuk:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas pelindungan
  • Penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan pelindungan
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Jaminan keberlanjutan pekerjaan sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan, dan atau
    pelindungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Pelindungan anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku meliputi:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Perlakuan secara manusiawi.
    Aturan Pendampingan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pendampingan oleh pendamping terhadap saksi, korban, dan anak Pelaku Kekerasan Seksual.
    Pendampingan meliputi konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan layanan rehabilitasi.
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Perguruan tinggi
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Dinas kesehatan
  • Dinas sosial
  • Organisasi profesi
  • Lembaga bantuan hukum
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Unsur lain.
    Bila saksi atau korban merupakan penyandang disabilitas, pendampingan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
    Aturan Penindakan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan penindakan terhadap terlapor kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendidik, tenaga Kependidikan, dan peserta didik yang berusia lebih dari 18 tahun.

    Penindakan dilakukan dalam bentuk:
  • Pembebasan sementara dari tugas dan/atau jabatannya
  • Pembebasan sementara dari layanan pendidikan terlapor.
    Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah di Madrasah & Pesantren
    Pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang undangan mengenai disiplin PNS.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang tidak berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh penyelenggara satuan pendidikan.
    Aturan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual, dilaksanakan oleh pendamping
    Pemulihan dilakukan terhadap aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial korban
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Perguruan tinggi
  • Dinas kesehatan
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Organisasi profesi
  • Dinas sosial
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
    Bila korban adalah penyandang disabilitas, pemulihan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Tags: aturan baru penanganan kekerasan seksualaturan pemerintahkekerasan seksualitasKEMENANGsex edicationstop kekerasan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022
Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

0
idsch.id - Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

0
idsch.id - Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

0
Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

Seleksi SMA Garuda Kurang Diminati, Apa Penyebabnya?

26 February 2026
Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

Permendikdasmen 9/2026 Resmi Ubah Aturan AN: Literasi–Numerasi, Survei Karakter, hingga Integrasi ke Mapel

26 February 2026
OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

OSN 2026 Diawasi Ketat, Puspresnas Ingatkan Peserta Jaga Integritas dan Hindari Penggunaan AI

26 February 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In