idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, 28 November 2025
  • Beranda
  • Berita
    Universitas Terbuka Jakarta Hadirkan Solusi Kuliah Fleksibel bagi Pekerja yang Ingin Upgrade Pendidikan

    Universitas Terbuka Jakarta Hadirkan Solusi Kuliah Fleksibel bagi Pekerja yang Ingin Upgrade Pendidikan

    Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan TKA SMA dan Tolak Penggunaan Nilainya sebagai Validator Rapor SNBP

    Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan TKA SMA dan Tolak Penggunaan Nilainya sebagai Validator Rapor SNBP

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Festival Saka Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta 2025

    Festival Saka Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta 2025

    Ini dia Para Peraih Medali di Ajang FLS3N 2025 SMA/SMK 2025

    Ini dia Para Peraih Medali di Ajang FLS3N 2025 SMA/SMK 2025

    Gianyar Luncurkan Program Beasiswa Hingga Rp60 Juta per Tahun, Siap Perluas Kuota 2026

    Gianyar Luncurkan Program Beasiswa Hingga Rp60 Juta per Tahun, Siap Perluas Kuota 2026

    Guru Ungkap Perilaku Siswa Terduga Pembully yang Sebabkan Tangan Teman Sekelas Patah

    Guru Ungkap Perilaku Siswa Terduga Pembully yang Sebabkan Tangan Teman Sekelas Patah

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    10 Hal Yang Tidak Boleh dilakukan Ayah Ketika Anak Remaja

    10 Hal Yang Tidak Boleh dilakukan Ayah Ketika Anak Remaja

    Kenapa Anak Bisa Membully? Ini yang Harus di Waspadai Orang Tua

    Kenapa Anak Bisa Membully? Ini yang Harus di Waspadai Orang Tua

    Kenapa Sih Harus Berpenampilan Rapi ke Sekolah?

    Kenapa Sih Harus Berpenampilan Rapi ke Sekolah?

    10 Hal Wajib yang perlu diperhatikan saat hadir di Open House Sekolah

    10 Hal Wajib yang perlu diperhatikan saat hadir di Open House Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    112 SMK Jabar siap berakselerasi menjadi SMK Badan Layanan Umum Daerah

    112 SMK Jabar siap berakselerasi menjadi SMK Badan Layanan Umum Daerah

    SMP IT Insan Sejahtera Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Kabupaten Sumedang

    SMP IT Insan Sejahtera Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Kabupaten Sumedang

    Guru SMAN 79 Jakarta Mewakili Indonesia pada Seminar on SCHOOL Principals Teachers for ASEANS Countries

    Guru SMAN 79 Jakarta Mewakili Indonesia pada Seminar on SCHOOL Principals Teachers for ASEANS Countries

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    Webinar tentang Cerita Praktik Baik Tenaga Kependidikan

    Webinar tentang Cerita Praktik Baik Tenaga Kependidikan

    Dilema Besar Negara: Pilih Angkat PPPK Jadi PNS atau Buka Peluang CPNS 2026 untuk Fresh Graduate?

    Unduh RPL Untuk Lapor Diri PPG Kemenag 2025

    Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam Rangka Merayakan Hari Guru Nasional

    Webinar Guru Paud untuk Menerapkan STEAM yang Mudah dan Menyenangkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Cara Unduh e-Rapor SMP versi 2025.2

    Cara Unduh e-Rapor SMP versi 2025.2

    Tips  Re-Instal bagi pengguna e-Rapor SMP versi 2025.1

    Tips Re-Instal bagi pengguna e-Rapor SMP versi 2025.1

    Prinsip Pembelajaran Mendalam: Kunci untuk Pengalaman Belajar yang Optimal

    Prinsip Pembelajaran Mendalam: Kunci untuk Pengalaman Belajar yang Optimal

    20 Cara Cepat Menenangkan Kelas yang Berisik

    20 Cara Cepat Menenangkan Kelas yang Berisik

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Anisa Nurul Janah kenalkan Cilok Bayam di Terra Madre Asia Pacific 2025

    Anisa Nurul Janah kenalkan Cilok Bayam di Terra Madre Asia Pacific 2025

    Sejarah Hari Dongeng Nasional, Selamat Hari Dongeng Nasional!

    Sejarah Hari Dongeng Nasional, Selamat Hari Dongeng Nasional!

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    Universitas Terbuka Jakarta Hadirkan Solusi Kuliah Fleksibel bagi Pekerja yang Ingin Upgrade Pendidikan

    Universitas Terbuka Jakarta Hadirkan Solusi Kuliah Fleksibel bagi Pekerja yang Ingin Upgrade Pendidikan

    Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan TKA SMA dan Tolak Penggunaan Nilainya sebagai Validator Rapor SNBP

    Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan TKA SMA dan Tolak Penggunaan Nilainya sebagai Validator Rapor SNBP

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    Festival Saka Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta 2025

    Festival Saka Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta 2025

    Ini dia Para Peraih Medali di Ajang FLS3N 2025 SMA/SMK 2025

    Ini dia Para Peraih Medali di Ajang FLS3N 2025 SMA/SMK 2025

    Gianyar Luncurkan Program Beasiswa Hingga Rp60 Juta per Tahun, Siap Perluas Kuota 2026

    Gianyar Luncurkan Program Beasiswa Hingga Rp60 Juta per Tahun, Siap Perluas Kuota 2026

    Guru Ungkap Perilaku Siswa Terduga Pembully yang Sebabkan Tangan Teman Sekelas Patah

    Guru Ungkap Perilaku Siswa Terduga Pembully yang Sebabkan Tangan Teman Sekelas Patah

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    10 Hal Yang Tidak Boleh dilakukan Ayah Ketika Anak Remaja

    10 Hal Yang Tidak Boleh dilakukan Ayah Ketika Anak Remaja

    Kenapa Anak Bisa Membully? Ini yang Harus di Waspadai Orang Tua

    Kenapa Anak Bisa Membully? Ini yang Harus di Waspadai Orang Tua

    Kenapa Sih Harus Berpenampilan Rapi ke Sekolah?

    Kenapa Sih Harus Berpenampilan Rapi ke Sekolah?

    10 Hal Wajib yang perlu diperhatikan saat hadir di Open House Sekolah

    10 Hal Wajib yang perlu diperhatikan saat hadir di Open House Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Menteri Keuangan Dorong Program Magang Nasional Jangkau Lulusan SMK

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Penutupan dan Pembukaan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Pendidikan P4 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

    Simak Jadwal PPG Tahap 5

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional
    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    112 SMK Jabar siap berakselerasi menjadi SMK Badan Layanan Umum Daerah

    112 SMK Jabar siap berakselerasi menjadi SMK Badan Layanan Umum Daerah

    SMP IT Insan Sejahtera Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Kabupaten Sumedang

    SMP IT Insan Sejahtera Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Kabupaten Sumedang

    Guru SMAN 79 Jakarta Mewakili Indonesia pada Seminar on SCHOOL Principals Teachers for ASEANS Countries

    Guru SMAN 79 Jakarta Mewakili Indonesia pada Seminar on SCHOOL Principals Teachers for ASEANS Countries

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN
    Webinar tentang Cerita Praktik Baik Tenaga Kependidikan

    Webinar tentang Cerita Praktik Baik Tenaga Kependidikan

    Dilema Besar Negara: Pilih Angkat PPPK Jadi PNS atau Buka Peluang CPNS 2026 untuk Fresh Graduate?

    Unduh RPL Untuk Lapor Diri PPG Kemenag 2025

    Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam Rangka Merayakan Hari Guru Nasional

    Webinar Guru Paud untuk Menerapkan STEAM yang Mudah dan Menyenangkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik
    Cara Unduh e-Rapor SMP versi 2025.2

    Cara Unduh e-Rapor SMP versi 2025.2

    Tips  Re-Instal bagi pengguna e-Rapor SMP versi 2025.1

    Tips Re-Instal bagi pengguna e-Rapor SMP versi 2025.1

    Prinsip Pembelajaran Mendalam: Kunci untuk Pengalaman Belajar yang Optimal

    Prinsip Pembelajaran Mendalam: Kunci untuk Pengalaman Belajar yang Optimal

    20 Cara Cepat Menenangkan Kelas yang Berisik

    20 Cara Cepat Menenangkan Kelas yang Berisik

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Pelatihan Belajar AI dari Microsoft untuk Guru Indonesia Gratis

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Budaya Takut Salah di Sekolah Menghambat Pemikiran Kritis Anak

    Anisa Nurul Janah kenalkan Cilok Bayam di Terra Madre Asia Pacific 2025

    Anisa Nurul Janah kenalkan Cilok Bayam di Terra Madre Asia Pacific 2025

    Sejarah Hari Dongeng Nasional, Selamat Hari Dongeng Nasional!

    Sejarah Hari Dongeng Nasional, Selamat Hari Dongeng Nasional!

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren

17 October 2022
in Artikel, Berita, Sekolah, Tahukah Kamu
3 min read
258
0
Aturan Terbaru Penanganan Kekerasan Sex di Madrasah dan Pesantren
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berikut aturan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah Kemenang berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 2022.

Aturan Pelaporan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pelapor menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada pimpinan secara lisan atau tertulis, langsung atau tidak langsung.
Dalam hal kekerasan seksual dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan, pelapor dapat menyampaikan laporan terjadinya kekerasan seksual kepada:

  • penyelenggara satuan pendidikan
  • Dewan Masyayikh
  • Kepala Kantor Kemenag
  • Kepala Kantor Wilayah Kemenag
  • Kepala Pusa Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu
  • Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, atau Bimas Buddha sesuai dengan kewenangan masing-masing.
    Laporan kekerasan seksual paling sedikit memuat keterangan mengenai:
  • Identitas pelapor
  • Identitas korban
  • Identitas terduga pelaku
  • Jenis kekerasan seksual yang terjadi
  • Waktu dan tempat kejadian.
    Pelapor penyandang disabilitas wajib didampingi oleh pendamping.
    Pimpinan satuan pendidikan atau pihak yang menerima laporan melakukan klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dalam jangka waktu 1 x 24 jam, terhitung sejak pelaporan diterima.
    Klarifikasi terhadap laporan terjadinya kekerasan seksual dilakukan terhadap:
  • Pelapor
  • Saksi
  • Korban
  • Terlapor
  • Pihak lain yang terkait.
    Dalam hal hasil klarifikasi menunjukkan terjadinya kekerasan seksual, pimpinan satuan pendidikan atau yang menerima laporan lalu melaporkan terjadinya kekerasan seksual pada aparat penegak hukum.

Aturan Pelindungan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
Pimpinan satuan pendidikan memberikan pelindungan terhadap:

  • Korban
  • Saksi
  • Pelapor
  • Anak berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku.
    Pelindungan diberikan sepanjang pihak terlindung berasal dari satuan pendidikan yang bersangkutan
    Pelindungan diberikan dalam bentuk:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas pelindungan
  • Penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan pelindungan
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Jaminan keberlanjutan pekerjaan sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan, dan atau
    pelindungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Pelindungan anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku meliputi:
  • Pelindungan atas kerahasiaan identitas
  • Jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik
  • Perlakuan secara manusiawi.
    Aturan Pendampingan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pendampingan oleh pendamping terhadap saksi, korban, dan anak Pelaku Kekerasan Seksual.
    Pendampingan meliputi konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan layanan rehabilitasi.
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Perguruan tinggi
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Dinas kesehatan
  • Dinas sosial
  • Organisasi profesi
  • Lembaga bantuan hukum
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Unsur lain.
    Bila saksi atau korban merupakan penyandang disabilitas, pendampingan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
    Aturan Penindakan Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan penindakan terhadap terlapor kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendidik, tenaga Kependidikan, dan peserta didik yang berusia lebih dari 18 tahun.

    Penindakan dilakukan dalam bentuk:
  • Pembebasan sementara dari tugas dan/atau jabatannya
  • Pembebasan sementara dari layanan pendidikan terlapor.
    Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah di Madrasah & Pesantren
    Pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang undangan mengenai disiplin PNS.
    Pengenaan sanksi administratif bagi pelaku kekerasan seksual yang tidak berstatus sebagai PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh penyelenggara satuan pendidikan.
    Aturan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Madrasah & Pesantren
    Pimpinan satuan pendidikan melakukan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual, dilaksanakan oleh pendamping
    Pemulihan dilakukan terhadap aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial korban
    Bila satuan pendidikan tidak dapat menyediakan pendamping, pimpinannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan:
  • Perguruan tinggi
  • Dinas kesehatan
  • Organisasi kemasyarakatan keagamaan
  • Lembaga keagamaan
  • Organisasi profesi
  • Dinas sosial
  • Unit teknis pemerintah daerah yang menangani pelindungan anak
  • Lembaga penyedia layanan pelindungan anak berbasis masyarakat
    Bila korban adalah penyandang disabilitas, pemulihan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Tags: aturan baru penanganan kekerasan seksualaturan pemerintahkekerasan seksualitasKEMENANGsex edicationstop kekerasan
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In