idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 29 August 2026
  • Beranda
  • Berita

    Tiga Pegawai PPPK Gunungkidul Dipecat karena Perselingkuhan, Ini Aturannya

    SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Atur Layanan Pendidikan Saat Karhutla

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Bukan Sekadar Olahraga, Lapangan Jadi Ruang Belajar dan Pembentukan Karakter Siswa

    Bukan Sekadar Olahraga, Lapangan Jadi Ruang Belajar dan Pembentukan Karakter Siswa

    Karhutla dan Kabut Asap, Sekolah Bisa Terapkan PJJ, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    Karhutla dan Kabut Asap, Sekolah Bisa Terapkan PJJ, Ini Penjelasan Mendikdasmen

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    UMN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2027/2028, Siapkan Lulusan Hadapi Era AI

    UMN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2027/2028, Siapkan Lulusan Hadapi Era AI

    BeaZakat 2026 Buka Beasiswa S1 Fully Funded, Cek Syarat dan Jadwalnya

    BeaZakat 2026 Buka Beasiswa S1 Fully Funded, Cek Syarat dan Jadwalnya

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Murid Korban Gempa NTT Masih Cemas, Kemendikdasmen Beri Pendampingan Psikososial

    Murid Korban Gempa NTT Masih Cemas, Kemendikdasmen Beri Pendampingan Psikososial

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Daftar 4 PTS Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027, BINUS Nomor 1

    Murid SMK Punya Ide Inovatif? Ada Program STEAMpreneur dari Kemendikdasmen

    Murid SMK Punya Ide Inovatif? Ada Program STEAMpreneur dari Kemendikdasmen

    Eunice Foote dan Penemuan Gas Rumah Kaca yang Sempat Terlupakan

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Tiga Pegawai PPPK Gunungkidul Dipecat karena Perselingkuhan, Ini Aturannya

    SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Atur Layanan Pendidikan Saat Karhutla

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Bukan Sekadar Olahraga, Lapangan Jadi Ruang Belajar dan Pembentukan Karakter Siswa

    Bukan Sekadar Olahraga, Lapangan Jadi Ruang Belajar dan Pembentukan Karakter Siswa

    Karhutla dan Kabut Asap, Sekolah Bisa Terapkan PJJ, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    Karhutla dan Kabut Asap, Sekolah Bisa Terapkan PJJ, Ini Penjelasan Mendikdasmen

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar
    UMN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2027/2028, Siapkan Lulusan Hadapi Era AI

    UMN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2027/2028, Siapkan Lulusan Hadapi Era AI

    BeaZakat 2026 Buka Beasiswa S1 Fully Funded, Cek Syarat dan Jadwalnya

    BeaZakat 2026 Buka Beasiswa S1 Fully Funded, Cek Syarat dan Jadwalnya

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi
    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Murid Korban Gempa NTT Masih Cemas, Kemendikdasmen Beri Pendampingan Psikososial

    Murid Korban Gempa NTT Masih Cemas, Kemendikdasmen Beri Pendampingan Psikososial

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Daftar 4 PTS Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027, BINUS Nomor 1

    Murid SMK Punya Ide Inovatif? Ada Program STEAMpreneur dari Kemendikdasmen

    Murid SMK Punya Ide Inovatif? Ada Program STEAMpreneur dari Kemendikdasmen

    Eunice Foote dan Penemuan Gas Rumah Kaca yang Sempat Terlupakan

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Tutorial Tips-trik

Cara Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang

10 December 2020
in Tips-trik
2 min read
330
0
Cara Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ijazah merupakan dokumen yang bersifat penting karena merupakan bukti telah menyelesaikan suatu jenjang studi. Ijazah juga digunakan untuk melamar pekerjaan setelah selesai menempuh pendidikan di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Namun masih banyak yang belum sadar akan pentingnya ijazah sehingga tidak disimpan dengan baik yang bisa mengakibatkan ijazah rusak bahkan hilang.

Jika ijazah Anda rusak atau hilang, lebih baik Anda mencari lagi dengan teliti karena mengurus ijazah yang hilang atau rusak tidak semudah yang dibayangkan. Berikut ini adalah langkah-langkah dan syarat yang diperlukan untuk mengurus ijazah yang rusak atau hilang.

1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang atau Surat-surat. Setelah surat kehilangan diterbitkan jangan lupa untuk fotokopi terlebih dahulu surat tersebut, setidaknya 2 (dua) rangkap. Untuk tahap ini Anda perlu membawa fotokopi ijazah dan fotokopi KTP.

2. Anda wajib mengunjungi sekolah yang menerbitkan ijazah Anda. Datangi bagian Tata Usaha atau Administrasi Sekolah dan jelaskan bahwa ijazah Anda rusak atau hilang dan minta kepada bagian Tata Usaha untuk menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Surat ini akan dibuat lengkap dengan kop sekolah dan akan menjadi dokumen legal pengganti ijazah asli Anda yang hilang atau rusak. Yang harus Anda siapkan dalam tahap ini adalah:

  • Materai 6.000 (2 buah)
  • Pas Foto 3×4 (2 lembar)
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek
  • Fotokopi Ijazah asli yang hilang

Surat Keterangan Pengganti Ijazah akan ditandatangani Kepala Sekolah diatas materai 6.000 beserta cap basah, pas foto 3×4 ditempel di dokumen tersebut dengan cap tiga jari kiri di bagian atas foto seperti ijazah asli. Jika fotokopi ijazah dam belum dilegalisir, mintalah legalisir kepada bagian Tata Usaha Sekolah.

3. Pergi ke kantor Dinas Pendidikan sesuai Kota atau Kabupaten Sekolah. Jika sekolah Anda sudah tidak ada, siapkan materai 6.000 sebanyak 2 (dua) buah dan pas foto 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar untuk tahap ini. Di bagian paling bawah Surat Keteragan Pengganti Ijazah ada kolom yang harus ditandatangani pejabat dari Dinas Pendidikan kota. Syarat-syarat yang harus disiapkan yaitu:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + fotokopi (2 lembar)
  • Surat Penyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir

4. Sampai tahap ini, simpan baik-baik Surat Keterangan Pengganti Ijazah Anda dan jangan lupa untuk fotokopi legalisirnya karena dokumen ini sudah berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti ijazah asli yang hilang.

Demikian Cara Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang. Semoga bermanfaat!

idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In