JAKARTA – Pemerintah berencana memperkuat pendanaan penelitian di perguruan tinggi dengan menambahkan Rp20 triliun ke dana abadi riset. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian dosen, peneliti, dan akademisi di Indonesia.
Namun, peningkatan pendanaan tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan riset yang tepat agar hasil penelitian tidak hanya berhenti pada makalah atau publikasi jurnal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Djarot Dimas Andaru, menilai tambahan dana riset tersebut harus diarahkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia.
Menurutnya, penelitian perguruan tinggi perlu memiliki dampak yang jelas, baik bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun kehidupan masyarakat.
Pemerintah Tambah Rp20 Triliun untuk Dana Abadi Riset
Rencana penambahan dana tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie.
Melalui pernyataannya pada Oktober 2026, Stella menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menambahkan Rp20 triliun untuk dana abadi penelitian.
Dana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem penelitian nasional, termasuk mendukung kegiatan riset di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Penambahan dana abadi riset diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi dosen dan peneliti untuk mengembangkan penelitian serta menghasilkan inovasi.
Meski demikian, tambahan Rp20 triliun tersebut merupakan penambahan dana abadi riset, bukan berarti seluruh dana hibah penelitian langsung dibagikan kepada dosen pada waktu yang sama.
Dosen UI Minta Riset Tidak Berhenti pada Publikasi Ilmiah
Djarot Dimas Andaru menilai peningkatan pendanaan harus disertai perubahan orientasi penelitian.
Menurutnya, hasil penelitian tidak seharusnya hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan publikasi akademik. Riset juga perlu memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah nasional.
Ia mencontohkan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan penelitian untuk membantu upaya pencegahan maupun penanganan.
Melalui penelitian yang terarah, perguruan tinggi dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang dapat digunakan oleh pemerintah, industri, maupun masyarakat.
Djarot juga menilai satu penelitian berpotensi memberikan manfaat untuk berbagai kebutuhan apabila dirancang dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
Dengan demikian, pendanaan riset perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang, bukan hanya jumlah penelitian yang berhasil diselesaikan.
Dana Riset Rp20 Triliun Bisa Meningkatkan Kualitas Akademisi
Selain membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, dana abadi riset juga dinilai dapat memperkuat kapasitas akademik dosen, peneliti, dan profesor.
Dukungan pendanaan memungkinkan akademisi mengembangkan penelitian sesuai bidang keahliannya, melakukan kolaborasi, serta menghasilkan karya ilmiah yang lebih berkualitas.
Djarot berpandangan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi perlu berjalan seiring dengan penciptaan hasil penelitian yang bermanfaat.
Dengan pengelolaan yang baik, dana riset dapat mendukung dua tujuan sekaligus, yaitu meningkatkan kemampuan akademik dan menghasilkan solusi bagi persoalan nasional.
Kesejahteraan Dosen Tidak Cukup Mengandalkan Hibah Penelitian
Djarot juga mengingatkan bahwa peningkatan dana hibah riset tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan untuk memperbaiki kesejahteraan dosen.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu memperhatikan kecukupan gaji pokok dan tunjangan pengajaran agar dosen dapat menjalankan tugas akademiknya dengan lebih optimal.
Ia menilai skema peningkatan kesejahteraan dosen juga harus memperhitungkan kemampuan keuangan perguruan tinggi.
Sebab, apabila tambahan beban pembiayaan harus ditanggung langsung oleh fakultas atau universitas, terdapat risiko kampus mencari sumber pendapatan tambahan, termasuk melalui kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kondisi tersebut berpotensi menambah beban mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Karena itu, pemerintah dan perguruan tinggi perlu mempertimbangkan sumber pembiayaan alternatif agar peningkatan kesejahteraan dosen tidak mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Kerja Sama Internasional dan Industri Bisa Menjadi Sumber Dana Riset
Untuk memperkuat pembiayaan penelitian, Djarot mendorong perguruan tinggi memperluas kerja sama dengan universitas asing dan memanfaatkan hibah penelitian internasional.
Kolaborasi tersebut dapat membuka kesempatan bagi dosen dan peneliti Indonesia untuk mengembangkan penelitian bersama akademisi dari negara lain.
Selain itu, kerja sama dengan dunia industri juga dapat menjadi sumber pendanaan sekaligus membantu memastikan hasil penelitian sesuai kebutuhan pengguna.
Penelitian yang dikembangkan bersama industri berpeluang menghasilkan teknologi, produk, maupun inovasi yang dapat diterapkan dalam kegiatan ekonomi.
Dengan memperluas sumber pendanaan, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
Hasil Penelitian Bisa Dikembangkan Menjadi Paten dan Kekayaan Intelektual
Djarot juga menyoroti pentingnya mengembangkan hasil penelitian menjadi produk atau karya yang memiliki nilai tambah.
Untuk penelitian di bidang sains dan teknologi, hasil riset dapat dikembangkan menjadi paten atau teknologi tepat guna.
Sementara itu, penelitian di bidang sosial dan humaniora dapat menghasilkan kekayaan intelektual, buku, publikasi ilmiah, maupun kajian strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
Dosen dan peneliti juga berpeluang memperoleh penghasilan melalui pengembangan hasil penelitian sesuai bidang keahliannya.
Dengan demikian, kegiatan penelitian tidak hanya berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat membuka peluang pemanfaatan hasil riset secara lebih luas.
Pengelolaan Dana Riset Harus Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Penambahan Rp20 triliun ke dana abadi riset menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem penelitian nasional.
Namun, besarnya pendanaan perlu diikuti dengan tata kelola yang baik, proses seleksi yang berkualitas, serta penilaian terhadap manfaat hasil penelitian.
Perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan penelitian yang menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pengembangan teknologi, dan membantu menyelesaikan persoalan nasional.
Dengan demikian, peningkatan dana riset tidak hanya tercermin dari bertambahnya anggaran, tetapi juga dari hasil penelitian yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.









