idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 31 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    Guru Non-ASN Cut Off 2024 Tetap Bisa Mengajar, Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

    Apakah Laba-Laba Bisa Bermimpi? Ilmuwan Temukan Tahap Tidur Mirip Manusia

    Makin Banyak Lulusan SMKN 2 Pengasih Kerja ke Jepang, 36 Siswa Berangkat pada 2026

    Revitalisasi 55.314 Sekolah di Indonesia, Ini Rincian Lengkap dari Aceh hingga Papua

    Beasiswa POSCO 2026 Segera Dibuka, Kuliah S2-S3 di Korea Selatan Gratis Plus Uang Saku Rp13,5 Juta

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Kemendikdasmen Perkuat 4 Pilar Infrastruktur Pendidikan, Ini Penjelasan Abdul Mu’ti

    Kemendikdasmen Perkuat 4 Pilar Infrastruktur Pendidikan, Ini Penjelasan Abdul Mu’ti

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Guru Non-ASN Cut Off 2024 Tetap Bisa Mengajar, Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

    Apakah Laba-Laba Bisa Bermimpi? Ilmuwan Temukan Tahap Tidur Mirip Manusia

    Makin Banyak Lulusan SMKN 2 Pengasih Kerja ke Jepang, 36 Siswa Berangkat pada 2026

    Revitalisasi 55.314 Sekolah di Indonesia, Ini Rincian Lengkap dari Aceh hingga Papua

    Beasiswa POSCO 2026 Segera Dibuka, Kuliah S2-S3 di Korea Selatan Gratis Plus Uang Saku Rp13,5 Juta

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Kemendikdasmen Perkuat 4 Pilar Infrastruktur Pendidikan, Ini Penjelasan Abdul Mu’ti

    Kemendikdasmen Perkuat 4 Pilar Infrastruktur Pendidikan, Ini Penjelasan Abdul Mu’ti

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Guru Non-ASN Cut Off 2024 Tetap Bisa Mengajar, Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

31 October 2026
in Berita
3 min read
245
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang masuk dalam pendataan cut off 2024 tetap memiliki kesempatan untuk mengajar. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penugasan guru non-ASN bersama kementerian dan lembaga terkait.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat menjawab pertanyaan masyarakat dalam program siaran langsung Ngopi (Ngobrol Pintar bareng Bu Nunuk) melalui akun Instagram resminya.

Nunuk menjelaskan, pemerintah sedang merumuskan skema penugasan agar guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugasnya. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan tenaga pendidik yang masih dibutuhkan sekolah.

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar Meski Tidak Lolos Seleksi

Nunuk menyampaikan bahwa guru non-ASN yang sudah terdata hingga batas waktu pendataan 2024 tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bagi guru yang belum berhasil lolos seleksi, pemerintah sedang menyiapkan dukungan regulasi agar mereka tetap memiliki peluang untuk mengajar.

Dengan demikian, guru non-ASN yang belum memperoleh status sebagai aparatur sipil negara tidak serta-merta kehilangan kesempatan untuk menjalankan profesinya.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan bagi kepala daerah dan dinas pendidikan untuk memberikan penugasan kepada guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Siapkan Skema Penugasan Bersama Kementerian Terkait

Kemendikdasmen saat ini masih membahas skema penugasan baru bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyusunan aturan tersebut diperlukan agar keberlanjutan tugas guru non-ASN memiliki dasar hukum yang jelas.

Nunuk menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin guru honorer kehilangan jam mengajar begitu saja. Karena itu, penyesuaian kebijakan sedang dipersiapkan agar pemerintah daerah memiliki kepastian ketika menugaskan kembali guru non-ASN.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, terutama di sekolah yang masih membutuhkan tenaga pendidik non-ASN.

Guru Non-ASN Masih Dibutuhkan di Sekolah

Keberadaan guru non-ASN masih memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pendidikan di berbagai daerah. Kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah membuat pemerintah perlu mempertimbangkan keberlanjutan penugasan mereka.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Melalui surat edaran tersebut, guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di satuan pendidikan pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan tugasnya sampai 31 Desember 2026.

Bagaimana Ketentuan Penghasilan Guru Non-ASN?

Dalam kebijakan penugasan tahun 2026, pemerintah juga mengatur ketentuan penghasilan bagi guru non-ASN.

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, guru yang memiliki sertifikat pendidik tetapi belum memenuhi beban kerja serta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat memperoleh insentif dari Kemendikdasmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga dapat memberikan penghasilan tambahan kepada guru non-ASN berdasarkan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Regulasi Baru Diharapkan Memberikan Kepastian bagi Guru Honorer

Penyusunan regulasi baru menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan guru non-ASN tetap memiliki ruang pengabdian di dunia pendidikan.

Dengan adanya aturan yang lebih jelas, kepala daerah dan dinas pendidikan diharapkan dapat menjalankan penugasan guru non-ASN berdasarkan landasan hukum yang memadai.

Kepastian tersebut juga diharapkan menjaga stabilitas pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan tugas para guru yang telah mengabdi.

Meski demikian, skema penugasan baru tersebut masih dalam tahap perumusan. Karena itu, ketentuan teknis dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Tags: CPNS guruguru honorerguru honorer 2027Guru Non-ASNKemendikdasmennunuk suryanipppk guruRegulasi Guru Non-ASNSE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Guru Non-ASN Cut Off 2024 Tetap Bisa Mengajar, Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Guru Non-ASN Cut Off 2024 Tetap Bisa Mengajar, Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

31 October 2026

Apakah Laba-Laba Bisa Bermimpi? Ilmuwan Temukan Tahap Tidur Mirip Manusia

30 October 2026

Makin Banyak Lulusan SMKN 2 Pengasih Kerja ke Jepang, 36 Siswa Berangkat pada 2026

30 October 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In