Kasus yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menjadi pengingat penting bahwa persoalan kekerasan dan pelecehan tidak berdiri sendiri. Ada akar yang lebih dalam, salah satunya berasal dari pola asuh di lingkungan keluarga.
Banyak pihak menilai bahwa pendidikan karakter anak, khususnya anak laki-laki, dimulai dari rumah. Cara orang tua bercanda, menegur, hingga memberikan contoh dalam menghormati perempuan menjadi fondasi utama yang akan membentuk sikap anak di masa depan.
Lingkungan keluarga disebut sebagai “sekolah pertama” bagi anak. Nilai-nilai tentang empati, batasan, dan rasa hormat tidak cukup diajarkan secara teori, tetapi harus dicontohkan dalam keseharian. Tanpa disadari, kebiasaan kecil di rumah dapat memengaruhi cara anak berinteraksi dengan orang lain, termasuk dalam memahami relasi yang sehat.
Para pemerhati pendidikan dan perlindungan anak menilai, upaya pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari penguatan pola asuh yang tepat. Selain peran keluarga, sekolah dan masyarakat juga diharapkan dapat bersinergi dalam membangun lingkungan yang aman dan saling menghargai.
Kasus ini menjadi momentum refleksi bersama bahwa perubahan tidak hanya dituntut dari institusi pendidikan, tetapi juga dari keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak.














