Jakarta, 4 Agustus 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menjadi tahap awal bagi murid untuk beradaptasi dengan sistem belajar jarak jauh dan membangun kemandirian dalam belajar.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa ijazah PJJ memiliki kualitas dan keabsahan yang sama dengan pendidikan formal. Karena itu, murid diminta mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh hingga menyelesaikan pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, MPLS PJJ memperkenalkan tiga hal utama, yaitu kemandirian, literasi digital, dan penggunaan platform pembelajaran. Sekolah juga akan memetakan kebutuhan setiap murid agar pembelajaran dapat diberikan secara optimal.
Program PJJ diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke dunia pendidikan, terutama bagi anak yang menghadapi kendala geografis, ekonomi, maupun kondisi lainnya.
Di sejumlah daerah, pemerintah daerah turut mendukung pelaksanaan PJJ. Jakarta, misalnya, menjadikan PJJ sebagai bagian dari upaya menekan angka ATS dan memastikan murid tidak hanya kembali bersekolah, tetapi juga mampu bertahan hingga menyelesaikan pendidikan.
MPLS PJJ tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara daring melalui 32 sekolah induk yang tersebar di 32 provinsi. Murid diperkenalkan dengan tata tertib akademik, Learning Management System (LMS), aplikasi konferensi video, media komunikasi, serta berbagai sumber belajar digital.




