idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 24 August 2026
  • Beranda
  • Berita

    Seleksi Mandiri PTN Mau Dihapus? Ketua Majelis Rektor Jelaskan Dampaknya

    60 Siswi Ikuti Program SUGAR Ragbi, Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Olahraga

    Anak-Anak China Dikirim ke Kamp Bertani, Belajar Kerja Keras hingga Mandiri

    Beasiswa Swiss 2027 untuk S3 dan Riset Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

    Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Ini Syarat Mendapat Tarif Rp0

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Beasiswa Maung Depok 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp6,35 Juta per Semester

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

    Menag Pastikan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Juga Berlaku bagi Guru Madrasah

    Karier Guru PPPK Makin Jelas, Pemerintah Siapkan Dua Skema Mulai 2027

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

    UMY Buka Rekrutmen Dosen S1 2026, Ada 4 Jurusan yang Dibutuhkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Inspiratif! Anak Penjual Es Berhasil Jadi Lulusan Terbaik IPB University

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Rhenald Kasali Ingatkan Sarjana Hadapi Era AI: Jangan Berhenti Belajar

    Panjat Tebing Resmi Hadir di O2SN, Buka Peluang Talenta Muda Raih Prestasi

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Seleksi Mandiri PTN Mau Dihapus? Ketua Majelis Rektor Jelaskan Dampaknya

    60 Siswi Ikuti Program SUGAR Ragbi, Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Olahraga

    Anak-Anak China Dikirim ke Kamp Bertani, Belajar Kerja Keras hingga Mandiri

    Beasiswa Swiss 2027 untuk S3 dan Riset Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

    Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Ini Syarat Mendapat Tarif Rp0

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Beasiswa Maung Depok 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp6,35 Juta per Semester

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

    Menag Pastikan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Juga Berlaku bagi Guru Madrasah

    Karier Guru PPPK Makin Jelas, Pemerintah Siapkan Dua Skema Mulai 2027

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

    UMY Buka Rekrutmen Dosen S1 2026, Ada 4 Jurusan yang Dibutuhkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Inspiratif! Anak Penjual Es Berhasil Jadi Lulusan Terbaik IPB University

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Rhenald Kasali Ingatkan Sarjana Hadapi Era AI: Jangan Berhenti Belajar

    Panjat Tebing Resmi Hadir di O2SN, Buka Peluang Talenta Muda Raih Prestasi

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Sekolah Dana BOS

Pedoman Penatausahaan BOS Reguler T.A 2020 Kab. Sleman

21 March 2020
in Dana BOS
2 min read
394
0
Pedoman Penatausahaan BOS Reguler T.A 2020 Kab. Sleman
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan BOS Reguler Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut.

  1. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) adalah seperangkat dokumen yang berisi laporan dan bukti-bukti penerimaan/pengeluaran yang sah sebagai pertanggungjawaban.
  2. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) menganut sistem Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD), maka sekolah yang sudah menerima transfer dana diharuskan membuat SPJ.
  3. Pengelolaan BOS Reguler menerapkan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah, yaitu kewenangan Sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah.
  4. Penggunaan Dana BOS Reguler dalam rangka peningkatan fleksibilitas untuk Sekolah terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
  5. Penggunaan Dana BOS Reguler dilaksanakan dengan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
  6. Tim BOS Sekolah ditetapkan oleh kepala Sekolah dengan ketentuan:
    a. Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab
    b. Anggota terdiri dari
    1). bendahara;
    2). 1 (satu) orang dari unsur guru;
    3). 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
    4). 1 (satu) orang dari unsur orangtua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya konflik kepentingan:
  7. Tugas dan tanggung jawab tim BOS Sekolah sebagai berikut:
    a. Mengisi dan memuktahirkan data sekolah secara lengkap dan valid ke dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah.
    b. Bertanggung jawab mutlak terhadap hasil isian data sekolah yang masuk dalam Dapodik
    c. Menyusun RKAS mengacu pada prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler;
    d. Memenuhi ketentuan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS Reguler;
    e. Menyelenggarakan keadministrasian pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Reguler secara lengkap, serta menyusun dan menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Reguler sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    f. Melakukan konfirmasi dana sudah diterima melalui laman bos.kemdikbud.go.id
    g. menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler melalui laman bos.kemdikbud.go.id
    h. Bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS Reguler yang diterima.
    i. Bersedia diaudit oleh lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap seluruh dana yang dikelola sekolah. baik yang berasal dari Dana BOS Reguler maupun dari sumber lain; dan
    j. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.
  8. Dana BOS Reguler diberikan kepada Sekolah dengan ketentuan
  9. Penetapan SK Sekolah penerima Dana BOS Reguler ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan data pada Dapodik per 31 Agustus tahun sebelumnya.
  10. Penyaluran Dana BOS Reguler dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah sebanyak 3 (tiga) tahap, dengan ketentuan:
    a. tahap I paling cepat bulan Januari sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi;
    b. tahap II paling cepat bulan April sebesar 40% (empat puluh persen) dari pagu alokasi; dan
    c. tahap III paling cepat bulan September sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi.

Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link dibawah ini.

Pedoman Penatausahaan BOS Reguler T.A 2020 Kab. SlemanUnduh
Tags: BOSdana bosdinas pendidikankab. sleman
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In