Program Sekolah Kembali Tahun 2026 resmi dimulai. Melalui program ini, anak-anak yang belum bersekolah mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, salah satunya melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah.
Sebagai langkah awal, peserta didik mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PJJ Tahun 2026. Mereka diperkenalkan pada sistem belajar jarak jauh, cara belajar mandiri, penggunaan platform digital, serta tata tertib dan pendampingan selama proses pembelajaran.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjangkau dan mencegah Anak Tidak Sekolah (ATS), mulai dari PJJ jenjang menengah yang telah menerima 27 peserta didik baru, penjangkauan melalui SKB dan PKBM yang mengembalikan 333 ATS ke bangku pendidikan, hingga program pencegahan putus sekolah melalui KJP Plus, Sekolah Swasta Gratis, SPMB Bersama, dan Pemutihan Ijazah.
“Pendidikan bukan sekadar janji di atas kertas, tetapi tindakan nyata untuk mengembalikan kesempatan belajar dan membuka masa depan yang lebih baik bagi setiap anak.”
Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta









