idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Seginilah Gaji KPPS 2024 Beserta Tugasnya

29 January 2024
in Artikel, Berita, Tahukah Kamu
3 min read
251
0
Seginilah Gaji KPPS 2024 Beserta Tugasnya
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pengertian KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang ditugaskan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu 2024

Terkait  tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu 2024 diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.8 Tahun 2022

Tugas KPPS yaitu :

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas:

  1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi
    peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan
    dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar
    pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara
    di TPS;
  4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil
    pemungutan dan penghitungan suara dan wajib
    menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu,
    Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU,
    KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
    sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih
    sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk
    menggunakan hak pilihnya di TPS; dan
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan.

Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
dengan:

  1. Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan
    suara yang tidak terdistribusi kepada PPS; dan
  2. Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang
    berkebutuhan khusus.

Wewenang KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), KPPS mempunyai wewenang:

  1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
  2. wewenang lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud
pada ayat (3), KPPS mempunyai kewajiban:

  1. Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan
    yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS,
    Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan
    masyarakat pada hari pemungutan suara;
  3. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara
    setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara
    disegel;
  4. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS
    dan Panwaslu Kelurahan/Desa;
  5. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat
    suara dan sertifikat hasil penghitungan suara
    kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;
  6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan terkait Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban  KPPS Dalam Pemilu 2024, semoga bermanfaat

Tags: gaji KPPSinfo KPPSinfo Pemilu 2024KPPSKPPS 2024pemilutugas KPPS
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

26 September 2026

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

26 September 2026

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

26 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In