idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 24 August 2026
  • Beranda
  • Berita

    Semangat Kemerdekaan, 300 Siswa di Solo Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter

    Komisi X DPR Minta Pemerintah Pastikan Nasib 200 Ribu Guru Honorer

    Jawa Barat Memimpin Perolehan Medali Sementara O2SN 2026, Raih 10 Emas

    Webinar Tanya Jawab Seputar BOSP, ARKAS, dan Dapodik Digelar 24 Agustus 2026

    Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Diusulkan Naik Jadi Rp1 Juta per Tahun

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Beasiswa Maung Depok 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp6,35 Juta per Semester

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

    Menag Pastikan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Juga Berlaku bagi Guru Madrasah

    Karier Guru PPPK Makin Jelas, Pemerintah Siapkan Dua Skema Mulai 2027

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

    UMY Buka Rekrutmen Dosen S1 2026, Ada 4 Jurusan yang Dibutuhkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Inspiratif! Anak Penjual Es Berhasil Jadi Lulusan Terbaik IPB University

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Rhenald Kasali Ingatkan Sarjana Hadapi Era AI: Jangan Berhenti Belajar

    Panjat Tebing Resmi Hadir di O2SN, Buka Peluang Talenta Muda Raih Prestasi

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Semangat Kemerdekaan, 300 Siswa di Solo Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter

    Komisi X DPR Minta Pemerintah Pastikan Nasib 200 Ribu Guru Honorer

    Jawa Barat Memimpin Perolehan Medali Sementara O2SN 2026, Raih 10 Emas

    Webinar Tanya Jawab Seputar BOSP, ARKAS, dan Dapodik Digelar 24 Agustus 2026

    Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Diusulkan Naik Jadi Rp1 Juta per Tahun

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa DAAD ke Jerman Kini Longgarkan Syarat Bahasa, Sertifikat Bisa Berlaku 3 Tahun

    Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Dibuka, Kuota 100 Mahasiswa D4-S1

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Semarak Hari Anak Nasional, Siswa SDK PENABUR Depok Bermain Permainan Tradisional Nusantara

    Beasiswa Maung Depok 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp6,35 Juta per Semester

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS 2027? Ini Aturannya

    Guru PPPK Usia di Atas 35 Tahun Terancam Tak Bisa Jadi PNS, P2G Minta Diangkat Langsung

    Menag Pastikan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Juga Berlaku bagi Guru Madrasah

    Karier Guru PPPK Makin Jelas, Pemerintah Siapkan Dua Skema Mulai 2027

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

    UMY Buka Rekrutmen Dosen S1 2026, Ada 4 Jurusan yang Dibutuhkan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Inspiratif! Anak Penjual Es Berhasil Jadi Lulusan Terbaik IPB University

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Rhenald Kasali Ingatkan Sarjana Hadapi Era AI: Jangan Berhenti Belajar

    Panjat Tebing Resmi Hadir di O2SN, Buka Peluang Talenta Muda Raih Prestasi

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Seginilah Gaji KPPS 2024 Beserta Tugasnya

29 January 2024
in Artikel, Berita, Tahukah Kamu
3 min read
250
0
Seginilah Gaji KPPS 2024 Beserta Tugasnya
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pengertian KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang ditugaskan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu 2024

Terkait  tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu 2024 diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.8 Tahun 2022

Tugas KPPS yaitu :

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas:

  1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi
    peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan
    dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar
    pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara
    di TPS;
  4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil
    pemungutan dan penghitungan suara dan wajib
    menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu,
    Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU,
    KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
    sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih
    sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk
    menggunakan hak pilihnya di TPS; dan
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan.

Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
dengan:

  1. Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan
    suara yang tidak terdistribusi kepada PPS; dan
  2. Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang
    berkebutuhan khusus.

Wewenang KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), KPPS mempunyai wewenang:

  1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
  2. wewenang lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud
pada ayat (3), KPPS mempunyai kewajiban:

  1. Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan
    yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS,
    Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan
    masyarakat pada hari pemungutan suara;
  3. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara
    setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara
    disegel;
  4. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS
    dan Panwaslu Kelurahan/Desa;
  5. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat
    suara dan sertifikat hasil penghitungan suara
    kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;
  6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan terkait Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban  KPPS Dalam Pemilu 2024, semoga bermanfaat

Tags: gaji KPPSinfo KPPSinfo Pemilu 2024KPPSKPPS 2024pemilutugas KPPS
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Semangat Kemerdekaan, 300 Siswa di Solo Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Semangat Kemerdekaan, 300 Siswa di Solo Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter

23 August 2026

Komisi X DPR Minta Pemerintah Pastikan Nasib 200 Ribu Guru Honorer

23 August 2026

Jawa Barat Memimpin Perolehan Medali Sementara O2SN 2026, Raih 10 Emas

23 August 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In