YOGYAKARTA – Suasana istirahat di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta kini terlihat berbeda. Jika sebelumnya banyak siswa menghabiskan waktu dengan menatap layar telepon genggam, kini mereka lebih banyak bermain bersama teman, berolahraga, hingga membaca buku.
Perubahan tersebut terjadi setelah sekolah menerapkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan ini tidak melarang penggunaan teknologi secara menyeluruh, tetapi mengatur pemanfaatannya agar lebih sehat, terarah, dan mendukung proses pembelajaran.
Teknologi Tetap Digunakan untuk Belajar
Kepala SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, menjelaskan bahwa siswa tetap diperbolehkan membawa laptop maupun telepon genggam ke sekolah.
Namun, penggunaannya dibatasi sesuai kebutuhan pembelajaran.
- Laptop digunakan satu hari dalam sepekan.
- Telepon genggam hanya digunakan saat kegiatan belajar di bawah pengawasan guru.
Menurut Wisnu, sebelum aturan tersebut diterapkan, penggunaan perangkat hampir setiap hari justru membuat konsentrasi belajar siswa mudah terpecah.
“Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri,” ujar Wisnu.
Siswa Lebih Siap Belajar dan Aktif Bersosialisasi
Setelah pembatasan diterapkan, sekolah mulai melihat berbagai perubahan positif.
Siswa menjadi lebih siap mengikuti pelajaran ketika guru memasuki kelas. Selain itu, mereka juga:
- Lebih sering berinteraksi dengan teman.
- Lebih aktif berolahraga saat waktu istirahat.
- Memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.
AI Tetap Dimanfaatkan Sebagai Pendukung Pembelajaran
Guru Bahasa Indonesia, Triana Ratnasari, mengatakan bahwa teknologi tetap menjadi bagian dari proses belajar mengajar.
Misalnya, saat mempelajari materi drama, siswa menonton contoh pementasan melalui YouTube. Pada materi berita, siswa mencari informasi menggunakan gawai, kemudian menuliskan analisis dan tanggapan secara manual.
Menurutnya, tujuan utama pembelajaran bukan sekadar mencari informasi melalui teknologi, melainkan melatih kemampuan berpikir kritis dan menyampaikan pendapat sendiri.
Triana juga menjelaskan bahwa siswa telah mengenal Artificial Intelligence (AI). Namun, karena penggunaan gawai dibatasi dan sebagian besar tugas diselesaikan di sekolah, AI dimanfaatkan sebagai alat pendukung pembelajaran, bukan sebagai cara instan untuk menyelesaikan tugas.
Kemendikdasmen: Gawai Harus Menjadi Alat Pendukung
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai bertujuan membentuk kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak usia dini.
Menurutnya, telepon genggam seharusnya menjadi alat pendukung pembelajaran, bukan sesuatu yang membuat siswa bergantung.
Selain mendukung proses belajar, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Fajar menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan sinergi seluruh ekosistem pendidikan melalui konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat, yang kini diperkuat dengan kolaborasi seluruh pihak dalam ekosistem pendidikan.
Siswa Merasakan Manfaatnya
Perubahan tersebut juga dirasakan langsung oleh para siswa.
Gian Aji Alfatarazi, siswa kelas IX, mengaku kini lebih sering bermain sepak bola dan membaca novel, termasuk novel berbahasa Inggris untuk meningkatkan kemampuan berbahasanya.
Sementara itu, Reksa mengaku sempat kecewa ketika penggunaan laptop dibatasi. Namun, seiring waktu ia merasakan manfaatnya karena kini lebih banyak berdiskusi dengan teman dan memahami alasan sekolah menerapkan kebijakan tersebut.
Kisah SMP Bumi Cendekia Yogyakarta menunjukkan bahwa pembatasan penggunaan gawai bukan berarti menjauhkan siswa dari teknologi. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan membentuk kebiasaan menggunakan teknologi secara bijak sehingga mendukung pembelajaran, memperkuat interaksi sosial, dan meningkatkan kualitas pendidikan.









