Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Revitalisasi PAUD untuk Usulan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini dan memastikan program revitalisasi PAUD berjalan optimal sesuai kebutuhan wilayah.
Rapat koordinasi dihadiri oleh para pengelola PAUD, pengurus HIMPAUDI, pengawas TK/PAUD, serta perwakilan dari kecamatan. Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Gunungkidul memaparkan arah kebijakan pembangunan PAUD pada 2026, termasuk penekanan pada peningkatan kualitas sarana prasarana, penguatan kompetensi pendidik, dan pemenuhan standar layanan minimal untuk seluruh satuan PAUD.
Selain membahas prioritas program, peserta rapat juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan revitalisasi PAUD, prosedur verifikasi data, hingga penyusunan rencana kebutuhan sesuai kondisi masing-masing lembaga. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses usulan harus akurat, transparan, dan didasarkan pada data riil di lapangan agar bantuan dapat tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan PAUD di Gunungkidul dapat menyiapkan usulan program revitalisasi dengan lebih baik sehingga peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini pada tahun 2026 dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.








































