Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmen Diksus) bersama Direktorat SMK melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra industri.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pembelajaran di sekolah agar semakin selaras dan relevan dengan kebutuhan serta perkembangan dunia kerja.
Kolaborasi antara sekolah dan industri tidak hanya diwujudkan melalui praktik kerja lapangan (PKL). Kemitraan juga mencakup penyelarasan kurikulum, keterlibatan praktisi industri dalam pembelajaran, hingga pengembangan proyek bersama.
Melalui kerja sama ini, siswa diharapkan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih dekat dengan kondisi dunia kerja. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kompetensi lulusan agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri setelah menyelesaikan pendidikan.









