Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026. Informasi tersebut diumumkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen melalui akun Instagram resminya pada Kamis (20/8/2026).
Beasiswa Unggulan merupakan program pemerintah yang memberikan dukungan biaya pendidikan bagi anak bangsa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang D4/Sarjana, Magister, hingga Doktor.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Beasiswa Unggulan ditujukan bagi calon penerima yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik tingkat nasional atau internasional dan/atau memberikan kontribusi terhadap daya saing bangsa di berbagai bidang.
Program ini juga menyediakan kesempatan bagi penyandang disabilitas, meliputi:
- Disabilitas fisik
- Disabilitas intelektual
- Disabilitas mental
- Disabilitas sensorik
Disabilitas tersebut dapat dialami secara tunggal, ganda, maupun multi.
Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Bagi calon peserta Beasiswa Masyarakat Berprestasi, persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Tidak berprofesi sebagai guru, dosen, atau pelaku budaya.
- Telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali serta program studi yang terakreditasi.
- Berstatus aktif pada tahun akademik 2026/2027.
Persyaratan bagi Penyandang Disabilitas
Selain persyaratan umum, pelamar dari kelompok penyandang disabilitas perlu memenuhi beberapa ketentuan tambahan.
Pelamar harus memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga terkait yang menyatakan status sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam disabilitas.
Pelamar juga wajib:
- Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali dan program studi terakreditasi.
- Menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus.
- Tidak berprofesi sebagai guru, dosen, atau pelaku budaya.
- Berstatus aktif pada tahun akademik 2026/2027.
Kesempatan Melanjutkan Pendidikan
Beasiswa Unggulan 2026 menjadi salah satu peluang bagi mahasiswa berprestasi dan penyandang disabilitas untuk memperoleh dukungan dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Calon peserta disarankan membaca seluruh ketentuan dan persyaratan melalui kanal resmi Puslapdik Kemendikdasmen sebelum melakukan pendaftaran agar dokumen dan persyaratan yang disiapkan sesuai dengan ketentuan.




