Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kapuas, Kalimantan Tengah Siti Saniah Wiyatno menyatakan dukungan penuh terhadap program kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Penguatan kapasitas Bunda PAUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” kata Siti Saniah di Kuala Kapuas, Senin.
Siti beserta jajaran sebelumnya mengikuti seminar bertema “Bunda Si Jela: Strategi Proaktif Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan Digitalisasi Pelaporan melalui Portal PIJAR” melalui konferensi video.
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng tersebut bertujuan memperkuat peran Bunda PAUD sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penguatan strategi “Jemput Bola” melalui empat pilar utama, yakni mendatangi, mendata, mendampingi dan menghubungkan.
Strategi ini diharapkan membuat Bunda PAUD bersama Pokja lebih proaktif memastikan anak memperoleh akses pendidikan prasekolah serta pendampingan sesuai kebutuhan.
Peserta juga mendapat panduan pengoperasian Dashboard Portal PIJAR Bunda PAUD untuk mendukung pendokumentasian program kerja secara mandiri melalui sistem digital.
Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat pemahaman dan peran Bunda PAUD dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Strategi jemput bola juga penting agar tidak ada anak yang terlewat dalam mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan prasekolah,” ujarnya.
Keikutsertaan Bunda PAUD Kapuas diharapkan semakin memperkuat komitmen mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mendorong transformasi digital dalam pelaporan dan dokumentasi program kerja Bunda PAUD di kabupaten setempat.









