Jakarta — Guru calon peserta Diklat Bauran Pembelajaran Mendalam dan Koding & Kecerdasan Artifisial (PMKKA) perlu memastikan telah menyelesaikan satu topik Pelatihan Mandiri sesuai batas waktu (cut off) yang ditentukan.
Penyelesaian Pelatihan Mandiri menjadi salah satu tahapan penting agar guru dapat mendaftar Diklat Bauran sesuai dengan linimasa pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Setelah memenuhi ketentuan tersebut, peserta dapat mengikuti proses pendaftaran dan pembelajaran diklat melalui LMS Ruang GTK. Guru juga perlu memperhatikan setiap tahapan dan jadwal agar tidak melewatkan proses pendaftaran.
Informasi lengkap mengenai Pelatihan Mandiri dan Diklat Bauran PMKKA 2026, termasuk tata cara pendaftaran dan pembelajaran, dapat diakses melalui s.id/PMKKA2026.









