Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026). Sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pihak eksternal turut diperiksa.
Salah satu nama yang dikaitkan dengan operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan dan menyebut rektor telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Banyumas. Sejumlah pejabat dan pihak lain kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa
Informasi yang beredar menyebut penindakan tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri. Namun, konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Sejumlah sumber juga melaporkan adanya penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Karena itu, informasi mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih harus menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lingkungan perguruan tinggi dan proses penerimaan mahasiswa. Transparansi dan integritas dalam penerimaan mahasiswa menjadi penting agar kesempatan memperoleh pendidikan tinggi berlangsung secara adil dan bebas dari praktik korupsi.









