Jakarta — Setiap 17 Agustus, bendera Merah Putih berkibar di berbagai penjuru Indonesia, mulai dari jalan raya, perkampungan, sekolah, hingga gedung pemerintahan. Pengibaran bendera tersebut menjadi bagian penting dalam memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Namun, tahukah Anda bahwa penggunaan warna merah dan putih telah dikenal jauh sebelum Indonesia merdeka? Bahkan, pada 1922, mahasiswa Indonesia di Belanda telah menggunakan bendera merah putih sebagai simbol pergerakan nasional.
Lantas, bagaimana sejarah panjang warna merah putih hingga akhirnya menjadi bendera nasional Indonesia?
Jejak Merah Putih Sebelum Kerajaan Nusantara
Penggunaan warna merah dan putih ternyata telah dikenal sejak masa jauh sebelum berdirinya kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Dalam kepercayaan masyarakat Austronesia, merah dan putih memiliki makna simbolis. Merah dikaitkan dengan ibu, bumi, tanah kelahiran, serta darah, sedangkan putih melambangkan langit, kesucian, dan dimensi spiritual.
Kombinasi kedua warna tersebut dipercaya menggambarkan keseimbangan alam semesta sekaligus menjadi simbol kekuatan.
Dalam tradisi Jawa Kuno, filosofi merah putih juga dikenal melalui makanan tradisional seperti jenang abang dan jenang putih. Warna merah dimaknai sebagai unsur ibu dan keberanian, sedangkan putih melambangkan unsur ayah, kesucian, serta ketulusan.
Merah Putih dalam Panji Kerajaan Nusantara
Jejak warna merah putih juga ditemukan dalam berbagai panji dan simbol kerajaan di Nusantara. Salah satu yang paling dikenal adalah penggunaannya pada masa Kerajaan Majapahit.
Dalam Prasasti Butak tahun 1294, disebutkan mengenai panji kebesaran Majapahit yang dikenal dengan nama Sang Saka Getih-Getah Samudra. Warna merah putih menjadi bagian dari simbol kejayaan dan perjuangan.
Penggunaan warna merah putih juga dikaitkan dengan sejumlah kerajaan dan perjuangan di berbagai wilayah Nusantara, termasuk Kediri, Bugis, Aceh, serta perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa pada 1825–1830.
Warna merah putih juga dikenal dalam simbol perjuangan tokoh-tokoh Nusantara lainnya, termasuk Sisingamangaraja.
Merah Putih Menjadi Simbol Pergerakan Nasional
Memasuki masa pergerakan nasional, warna merah putih kembali memiliki arti penting.
Pada 1922, Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Belanda menggunakan bendera merah putih dalam kegiatan pergerakan mereka. Bendera tersebut menjadi salah satu simbol perjuangan untuk membangun kesadaran nasional Indonesia.
Semangat penggunaan Merah Putih kemudian semakin kuat pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut menjadi momentum lahirnya Sumpah Pemuda sekaligus pertama kalinya lagu Indonesia Raya diperdengarkan.
Pada masa penjajahan Belanda, penggunaan simbol Merah Putih sempat mendapat larangan. Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia, penggunaan Merah Putih kembali memperoleh ruang meskipun masih dalam batas tertentu.
Merah Putih Resmi Menjadi Bendera Indonesia
Menjelang kemerdekaan, pembahasan mengenai simbol-simbol negara turut dilakukan dalam persiapan pembentukan Indonesia merdeka.
Warna merah dan putih kemudian ditetapkan sebagai warna bendera nasional Indonesia. Puncaknya terjadi pada 17 Agustus 1945, ketika Sang Merah Putih dikibarkan dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati, Ibu Negara pertama Republik Indonesia. Kain merah dan putih yang digunakan untuk membuat bendera diperoleh pada masa pendudukan Jepang.
Setelah Proklamasi, bendera tersebut menjadi saksi perjalanan awal Republik Indonesia. Ketika pemerintahan Indonesia berpindah ke Yogyakarta dalam situasi perang, bendera pusaka turut diamankan.
Untuk menjaga keselamatannya, bendera tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian dan disimpan secara terpisah.
Bendera Pusaka Kini Disimpan sebagai Warisan Sejarah
Sang Saka Merah Putih terakhir kali dikibarkan dalam upacara peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 1968. Setelah itu, bendera pusaka tidak lagi digunakan dalam upacara untuk menjaga kondisinya.
Sebagai gantinya, bendera pusaka kemudian digantikan dengan duplikat, sementara bendera asli disimpan sebagai benda bersejarah dan menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia.
Secara umum, warna Merah Putih memiliki makna yang sangat kuat bagi bangsa Indonesia. Merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Keduanya menjadi simbol semangat perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.
Bendera Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan setiap 17 Agustus. Di balik dua warnanya terdapat perjalanan panjang sejarah Nusantara, perjuangan pergerakan nasional, hingga lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.









