idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, 8 May 2026
  • Beranda
  • Berita

    Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

    ebat! 5 Siswa SMA Unggulan Rushd Raih Beasiswa Garuda dan Tembus Kampus Dunia

    Viral SPMB Sukoharjo 2026, Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid Baru

    Viral MBG Wonogiri! Ada Puntung Rokok, 260 Siswa dan Guru Tumbang Diare

    Rincian Lengkap Penghasilan ASN dan Pensiunan 2026 Jadi Sorotan

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Positive Education Jadi Tren Baru di Sekolah, Fokus pada Karakter dan Kesehatan Mental Siswa

    Beasiswa Astra1st 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Inovasi SLB di Indonesia: Peluk Harmoni hingga Aplikasi Hariku Hebat

    Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 Resmi Dirilis, Unduh di Sini

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    KJMU 2026 Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 April

    Panduan PIP 2026 TK-SMA: Syarat dan Cara Daftar

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kasus Daycare Yogyakarta Jadi Alarm, Pemkot Solo Perketat Pengawasan PAUD dan Penitipan Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Rincian Lengkap Penghasilan ASN dan Pensiunan 2026 Jadi Sorotan

    DPR: Jadi Guru Bukan Hanya Soal Pintar Materi, Lulusan Non-Keguruan Harus Ikut Pelatihan Khusus

    Ribuan Siswa di Batang Putus Sekolah, Guru Lakukan Home Visit Demi Selamatkan Masa Depan Anak

    18 Guru di Kulonprogo Mundur di Tengah Penataan Honorer JLOP, Gaji Rp350 Ribu Jadi Sorotan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

    ebat! 5 Siswa SMA Unggulan Rushd Raih Beasiswa Garuda dan Tembus Kampus Dunia

    Viral MBG Wonogiri! Ada Puntung Rokok, 260 Siswa dan Guru Tumbang Diare

    Positive Education Jadi Tren Baru, Sekolah Tak Lagi Hanya Fokus Nilai Akademik

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Viral SPMB Sukoharjo 2026, Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid Baru

    Pembukaan Pelatihan OPSI 2026 Bisa Disaksikan Live di YouTube BRIN Indonesia

    Program Peningkatan Kompetensi Guru Lebak 2026

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Perbedaan The, A, dan An dalam Bahasa Inggris: Penjelasan Mudah dengan Contoh Cerita

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Fathor Rasyid, Guru PPPK di Kangean yang Rela Terjang Banjir dan Jalan Rusak Demi Mengajar

    Hasil Lab Keluar Penyebab Keracunan Massal Menu MBG di SMPN 1 Tulung Klaten

    Kasus Keracunan MBG Klaten, SPPG Dihentikan

    Simak kronologi, fakta, dan respons masyarakat Kasus Oknum Pesantren Cabuli 50 Santri di Pati

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

    ebat! 5 Siswa SMA Unggulan Rushd Raih Beasiswa Garuda dan Tembus Kampus Dunia

    Viral SPMB Sukoharjo 2026, Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid Baru

    Viral MBG Wonogiri! Ada Puntung Rokok, 260 Siswa dan Guru Tumbang Diare

    Rincian Lengkap Penghasilan ASN dan Pensiunan 2026 Jadi Sorotan

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Positive Education Jadi Tren Baru di Sekolah, Fokus pada Karakter dan Kesehatan Mental Siswa

    Beasiswa Astra1st 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Inovasi SLB di Indonesia: Peluk Harmoni hingga Aplikasi Hariku Hebat

    Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 Resmi Dirilis, Unduh di Sini

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    KJMU 2026 Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 April

    Panduan PIP 2026 TK-SMA: Syarat dan Cara Daftar

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kasus Daycare Yogyakarta Jadi Alarm, Pemkot Solo Perketat Pengawasan PAUD dan Penitipan Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Rincian Lengkap Penghasilan ASN dan Pensiunan 2026 Jadi Sorotan

    DPR: Jadi Guru Bukan Hanya Soal Pintar Materi, Lulusan Non-Keguruan Harus Ikut Pelatihan Khusus

    Ribuan Siswa di Batang Putus Sekolah, Guru Lakukan Home Visit Demi Selamatkan Masa Depan Anak

    18 Guru di Kulonprogo Mundur di Tengah Penataan Honorer JLOP, Gaji Rp350 Ribu Jadi Sorotan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

    ebat! 5 Siswa SMA Unggulan Rushd Raih Beasiswa Garuda dan Tembus Kampus Dunia

    Viral MBG Wonogiri! Ada Puntung Rokok, 260 Siswa dan Guru Tumbang Diare

    Positive Education Jadi Tren Baru, Sekolah Tak Lagi Hanya Fokus Nilai Akademik

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Viral SPMB Sukoharjo 2026, Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid Baru

    Pembukaan Pelatihan OPSI 2026 Bisa Disaksikan Live di YouTube BRIN Indonesia

    Program Peningkatan Kompetensi Guru Lebak 2026

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Perbedaan The, A, dan An dalam Bahasa Inggris: Penjelasan Mudah dengan Contoh Cerita

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Fathor Rasyid, Guru PPPK di Kangean yang Rela Terjang Banjir dan Jalan Rusak Demi Mengajar

    Hasil Lab Keluar Penyebab Keracunan Massal Menu MBG di SMPN 1 Tulung Klaten

    Kasus Keracunan MBG Klaten, SPPG Dihentikan

    Simak kronologi, fakta, dan respons masyarakat Kasus Oknum Pesantren Cabuli 50 Santri di Pati

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Sekolah Dana BOS

Tata Cara Pelaporan Dana BOS Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020

21 March 2020
in Dana BOS
3 min read
344
0
idsch.id - Tata Cara Pelaporan Dana BOS Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pendidikan adalah hak setiap anak di Indonesia. Karenanya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pendanaan pendidikan bagi tiap anak di usia sekolah.

Salah satu program pendanaan pendidikan yang disediakan pemerintah adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tujuan umum dari Program BOS adalah:

  • Membantu pendanaan operasional Sekolah
  • Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik
  • Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di tiap sekolah

Bantuan Operasional Sekolah diberikan dan dikelola oleh sekolah untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa. Jumlah dana yang diterima sekolah sebesar jumlah siswa masing-masing sekolah dikali biaya satuan perjenjang sekolah. Bantuan Operasional Sekolah yang diterima dapat digunakan antara lain untuk:

  • Penyediaan Buku Teks Pelajaran
  • Pengadaan Media Pembelajaran
  • Membiayai kegiatan sekolah

Penyaluran serta pelaporan Bantuan Operasional Sekolah tahun 2020 pun semakin dipermudah dan dipersingkat alurnya. Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

Guna mengatur pelaporan Dana BOS yang transparan dan akuntabel, Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan menerbitkan Permendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Secara singkat, Permendikbud No. 8 Tahun 2020 mengatur tentang:

  1. Penerima Dana BOS yaitu Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  2. Alokasi Dana BOS Reguler yang diterima:
    a. jenjang SD sebesar Rp 900.000,- per peserta didik per tahun
    b. jenjang SMP sebesar Rp 1.100.000,- per peserta didik per tahun
    c. jenjang SMA sebesar Rp 1.500.000,- per peserta didik per tahun
    d. jenjang SMK sebesar Rp 1.600.000,- per peserta didik per tahun
    e. jenjang SLB sebesar Rp 2.000.000,- per peserta didik per tahun
  3. Komponen Penggunaan Dana BOS antara lain digunakan untuk:
    a. penerimaan peserta didik baru
    b. pengembangan perpustakaan
    c. kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
    d. kegiatan asesmen/evaluasi pembeljaran
    e. administrasi kegiatan sekolah
    f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    g. langganan daya dan jasa
    h. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
    i. penyediaan alat multi media pembelajaran
    j. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri
    k. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    l. pembayaran honor
  4. Dalam menggunakan Dana BOS, Sekolah berwenang menentukan komponen penggunaan dana sesuai kebutuhan.
  5. Tata Cara Pelaporan
    a. pelaporan sekolah dilakukan dengan pembukuan secara lengkap, disertai dokumen pendukung seperti RKAS, buku kas umum, buku pembantu kas, buku pembantu bank, buku pembantu pajak dan dokumen lain yang diperlukan.
    b. sekolah melakukan rekapitulasi penggunaan Dana BOS berdasarkan standar pengembangan sekolah
    c. sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka.
    d. pajak terkait penggunaan Dana BOS Reguler di sekolah, mengikuti peraturan perundang-undangan mengenai pajak nasional dan pajak daerah.

Demikian Tata Cara Pelaporan Dana BOS Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020. Untuk informasi lebih detail dapat megunduh salinan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 melalui link dibawah ini.

Salinan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020Unduh
Tags: BOSdana bospermendikbud
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

0
idsch.id - Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

0
idsch.id - Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

0

Buron Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Bersembunyi di Rumah Juru Kunci

8 May 2026

ebat! 5 Siswa SMA Unggulan Rushd Raih Beasiswa Garuda dan Tembus Kampus Dunia

8 May 2026

Viral SPMB Sukoharjo 2026, Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid Baru

8 May 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In