idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 26 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

    Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

    Pencairan TPG Guru Non-ASN Juli-September 2026 Capai 100 Persen, Cek Nominal yang Diterima

    Apakah Gaji Guru Naik pada 2027? Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

    Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

    Pencairan TPG Guru Non-ASN Juli-September 2026 Capai 100 Persen, Cek Nominal yang Diterima

    Apakah Gaji Guru Naik pada 2027? Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

26 October 2026
in Berita
3 min read
247
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah kebijakan baru untuk memberikan kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan guru pada 2027. Kebijakan tersebut mencakup pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kesempatan mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS), serta jaminan bagi guru non-ASN yang tidak lolos seleksi agar tetap dapat mengajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan rencana tersebut dalam Taklimat Media Capaian Dua Tahun Kemendikdasmen di Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Pemerintah menyatakan penataan guru dilakukan untuk memberikan kepastian karier sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Berikut tiga kebijakan yang perlu diketahui guru menjelang 2027.

1. Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Menjadi PPPK Penuh Waktu

Kebijakan pertama berkaitan dengan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Berdasarkan keterangan Abdul Mu’ti, jumlah guru PPPK paruh waktu yang menjadi perhatian pemerintah mencapai 242.482 orang.

Pemerintah merencanakan pengalihan status mulai 1 Januari 2027 melalui mekanisme tanpa tes tambahan. Dengan demikian, guru yang masuk dalam kelompok tersebut tidak perlu mengikuti seleksi baru untuk proses pengalihan status sebagaimana dijelaskan dalam rencana kebijakan.

Dalam penjelasan resminya, Kemendikdasmen juga menyebutkan bahwa penataan status PPPK paruh waktu menuju penuh waktu dilakukan secara bertahap. Proses pelaksanaan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pengaturan gaji dan tunjangan.

2. Guru Non-ASN Dapat Mengikuti Seleksi PNS pada 2027

Kebijakan kedua memberikan kesempatan kepada guru non-ASN atau guru honorer untuk mengikuti seleksi menjadi PNS. Pemerintah merencanakan pembukaan seleksi secara bertahap mulai 2027 sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, kesempatan mengikuti seleksi tidak berarti seluruh guru non-ASN otomatis diangkat menjadi PNS. Peserta tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti proses seleksi yang ditetapkan pemerintah.

Kemendikdasmen juga mempertimbangkan kebutuhan guru di berbagai daerah serta ketersediaan formasi. Karena itu, jumlah formasi yang tersedia belum tentu dapat mengakomodasi seluruh guru honorer.

Guru yang berminat mengikuti seleksi perlu memantau pengumuman resmi mengenai persyaratan, jadwal, formasi, dan mekanisme pendaftaran.

3. Guru Non-ASN yang Tidak Lolos Seleksi Tetap Bisa Mengajar

Kebijakan ketiga menjadi perhatian bagi guru honorer yang khawatir kehilangan pekerjaan apabila tidak berhasil dalam seleksi PNS.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru non-ASN yang tidak lolos seleksi tidak otomatis diberhentikan dari tugas mengajarnya. Pemerintah menyatakan akan memberikan kepastian hukum melalui peraturan yang memiliki dasar hukum lebih kuat.

Artinya, kegagalan dalam seleksi PNS tidak serta-merta membuat guru non-ASN kehilangan kesempatan untuk tetap mengajar. Keberlanjutan penugasan akan mengikuti kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan honor guru non-ASN melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di sekolah negeri mulai 2027, sesuai ketentuan yang ditetapkan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya mendukung keberlanjutan pembayaran honor guru non-ASN.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap guru dapat menjalankan tugasnya tanpa dibayangi kekhawatiran berlebihan mengenai status pekerjaan.

Pemerintah Perkuat Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru

Penataan guru pada 2027 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola tenaga pendidik. Selain mengatur status kepegawaian, pemerintah juga berupaya menjaga keberlanjutan pembelajaran di sekolah.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa guru non-ASN yang tidak lolos seleksi tetap dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu akan masuk dalam proses penataan status menuju PPPK penuh waktu secara bertahap.

Pemerintah juga membuka peluang bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi PNS sesuai persyaratan. Namun, jadwal, jumlah formasi, dan mekanisme teknis seleksi tetap perlu menunggu pengumuman resmi.

Guru diharapkan mengikuti informasi dari Kemendikdasmen dan instansi terkait agar memperoleh penjelasan yang akurat mengenai pelaksanaan kebijakan pada 2027.

Kesimpulannya, tiga kebijakan yang diumumkan mencakup penataan status PPPK paruh waktu, kesempatan guru non-ASN mengikuti seleksi PNS, serta kepastian bahwa guru yang tidak lolos seleksi tidak otomatis kehilangan pekerjaan. Pelaksanaan setiap kebijakan tetap mengikuti peraturan dan mekanisme resmi pemerintah.

Tags: Abdul Mu’tiCPNS Guru 2027dana bosguru honorerGuru Non-ASNKebijakan Guru 2027KemendikdasmenKesejahteraan guruPPPK paruh waktuPPPK penuh waktuSeleksi PNS Guru 2027
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

26 October 2026

Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

26 October 2026

Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

26 October 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In