Kabar mengenai kenaikan gaji guru pada 2027 masih menjadi perhatian tenaga pendidik di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji guru masih perlu dibahas bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPR dan Kementerian Keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti setelah Taklimat Media Capaian Dua Tahun Kemendikdasmen di Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Mu’ti, kenaikan gaji guru tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja. Pemerintah perlu melakukan pembahasan lebih lanjut agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.
Dengan demikian, hingga 26 Oktober 2026, belum ada kepastian resmi mengenai kenaikan gaji guru secara umum pada 2027.
Kesejahteraan Guru Masih Menjadi Perhatian Pemerintah
Abdul Mu’ti mengakui bahwa kesejahteraan guru di Indonesia masih belum ideal. Meski demikian, pemerintah menyatakan berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi tersebut secara bertahap.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peningkatan tunjangan bagi guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Pemerintah juga melakukan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan agar dana dapat diterima guru secara langsung melalui rekening masing-masing setiap bulan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, meskipun belum menjadi keputusan mengenai kenaikan gaji pokok pada 2027.
Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN
Di tengah belum adanya kepastian kenaikan gaji, pemerintah telah meningkatkan dukungan kesejahteraan melalui tunjangan profesi guru (TPG).
Berdasarkan keterangan Mendikdasmen, besaran TPG bagi guru ASN yang memenuhi ketentuan adalah satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN yang memenuhi persyaratan menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan.
Mekanisme penyaluran tunjangan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan, kini tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan.
Perubahan tersebut bertujuan agar penyaluran tunjangan lebih langsung dan teratur bagi penerimanya.
Penerima Tunjangan Guru Non-ASN Bertambah pada 2026
Data Kemendikdasmen menunjukkan adanya peningkatan jumlah penerima tunjangan profesi bagi guru non-ASN pada 2026.
Jumlah penerima TPG non-ASN meningkat dari target awal 784.321 guru menjadi 804.788 guru. Sementara itu, penerima tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN bertambah dari 30.291 guru menjadi 31.131 guru.
Pemerintah juga menaikkan tunjangan insentif guru dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Program tersebut ditargetkan menjangkau 309.916 guru dengan alokasi anggaran Rp1,5 triliun.
Hingga September 2026, Kemendikdasmen mencatat penyaluran dana tunjangan sebesar Rp16,64 triliun kepada 890.280 guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Adapun untuk guru ASN, dukungan TPG pada 2026 melalui dana transfer daerah mencapai Rp74,7 triliun.
Bagaimana dengan Kesejahteraan Guru pada 2027?
Pemerintah masih membahas berbagai kebijakan untuk memperbaiki kesejahteraan dan tata kelola guru. Selain tunjangan, penataan status kepegawaian juga menjadi salah satu agenda penting pada 2027.
Namun, kebijakan terkait status guru dan dukungan anggaran tidak otomatis berarti seluruh guru akan memperoleh kenaikan gaji pokok. Rencana kenaikan gaji secara umum masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.
Karena itu, guru diharapkan mencermati pengumuman resmi dari Kemendikdasmen dan kementerian terkait sebelum menyimpulkan adanya kenaikan gaji pada 2027.
Kesimpulannya, kenaikan gaji guru pada 2027 belum dipastikan. Pemerintah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap, sementara peningkatan tunjangan dan penyaluran yang lebih langsung menjadi bagian dari upaya yang telah dilakukan.



