Program Sekolah Rakyat dikembangkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, kebijakan ini muncul ketika Indonesia juga menghadapi perubahan demografi.
Berdasarkan SUPAS 2025, tingkat fertilitas Indonesia berada di angka 2,13 anak per perempuan, sementara proporsi penduduk lansia telah mencapai 11,97 persen.
Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora UMY, Dr Suryanto, menilai penurunan jumlah anak usia sekolah tidak otomatis berarti pembangunan sekolah tidak dibutuhkan.
“Penurunan jumlah anak usia sekolah bisa terjadi bersamaan dengan keterbatasan akses pendidikan layak. Yang kita hadapi adalah persoalan distribusi, keterjangkauan, kualitas, dan keadilan sosial,” jelasnya dalam laman UMY dikutip Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi hingga tingkat desa dan kecamatan, bukan hanya menggunakan data nasional.
Pembangunan sekolah baru pun sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Pemerintah perlu memetakan kapasitas sekolah yang sudah ada dan memproyeksikan jumlah siswa hingga 20 tahun ke depan.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sekolah klaster: satu sekolah utama menjadi pusat layanan, sementara sekolah kecil berfungsi sebagai satelit pembelajaran. Gedung sekolah yang kosong juga dapat dialihfungsikan menjadi pusat PAUD atau perpustakaan desa.
Sebab, tantangan pendidikan Indonesia kini bukan hanya soal anak bisa bersekolah, tetapi apakah mereka benar-benar belajar dengan optimal.
Bahkan, meski APK pendidikan dasar telah mencapai 99,51 persen, hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD.
“Kebijakan guru juga perlu lebih fleksibel melalui redistribusi tenaga pendidik dan pemanfaatan teknologi. Kita harus membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak menemukan kemampuan terbaiknya,” jelasnya.









