Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman para pendidik dan tenaga kependidikan mengenai pencegahan korupsi serta penegakan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang menegaskan bahwa integritas dan etika harus ditanamkan sejak dini, baik kepada para pendidik maupun peserta didik. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga sektor pendidikan dapat menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berharap kegiatan ini dapat menjadi penguatan penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang jujur, berintegritas, dan bebas dari tindakan koruptif.






































