Sekitar 8 juta lulusan sarjana di Indonesia bekerja pada pekerjaan yang berada di bawah tingkat pendidikan mereka. Temuan tersebut tercantum dalam laporan LPEM FEB UI berjudul “Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?” yang membahas hubungan antara perluasan pendidikan tinggi dan kesiapan pasar kerja Indonesia.
Laporan tersebut menjadi perhatian karena pemerintah tengah membangun Universitas Republik Indonesia (URI). LPEM FEB UI menilai pendirian perguruan tinggi baru perlu dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja, bukan hanya membuka program studi yang populer. Kompetensi yang masih dibutuhkan, kebutuhan wilayah dan sektor, serta posisi lulusan di dunia kerja juga perlu menjadi pertimbangan.
Berdasarkan data Sakernas Agustus 2025, lima bidang studi yang paling banyak ditemukan di antara pengangguran berpendidikan minimal S1 adalah manajemen sebesar 10,3 persen, hukum 9 persen, ekonomi 8,7 persen, pendidikan 7,1 persen, dan akuntansi 5,1 persen. Kelima bidang tersebut secara bersama-sama mencakup sekitar 40 persen dari pengangguran lulusan sarjana.
Laporan juga menemukan bahwa lulusan ilmu komputer atau informatika mencapai 4,6 persen dari kelompok pengangguran sarjana. Meski kedua bidang tersebut dikenal memiliki prospek kerja yang baik, kebutuhan industri yang cepat berubah, perbedaan kualitas pendidikan, keterampilan praktis, pengalaman kerja, serta penguasaan teknologi dapat memengaruhi kemampuan lulusan terserap di pasar kerja.
LPEM FEB UI menegaskan bahwa data tersebut bukan berarti bidang studi seperti manajemen, hukum, ekonomi, pendidikan, atau akuntansi memiliki tingkat pengangguran paling tinggi. Angka tersebut menunjukkan proporsi bidang studi di antara pengangguran lulusan minimal S1. Untuk mengetahui risiko pengangguran suatu jurusan, jumlah penganggur harus dibandingkan dengan total angkatan kerja dari bidang studi tersebut.
Karena itu, perluasan pendidikan tinggi dinilai tetap penting, tetapi harus dilakukan secara lebih terarah. Universitas baru seperti URI perlu menawarkan bidang yang benar-benar dibutuhkan, memiliki standar mutu kuat, memperluas akses pendidikan secara nyata, serta terhubung dengan strategi pengembangan ekonomi dan penciptaan pekerjaan. LPEM FEB UI juga menilai peningkatan mutu perguruan tinggi yang sudah ada dan penciptaan pekerjaan berketerampilan tinggi sama pentingnya dengan menambah kapasitas pendidikan tinggi.









