Jakarta, 19 Oktober 2025, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 10/B2/GT.00.02/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi membuka Pelatihan Teknis Non Gelar bertema “Empowering Educators with In-Depth Literacy and Numeracy Skills Through Artificial Intelligence (AI)” di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Pelatihan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak dan kewajiban profesional pendidik untuk terus mengembangkan kompetensinya. Sebagai program peningkatan mutu, kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan pendidik melalui penguatan keterampilan literasi dan numerasi mendalam (deep learning) yang terintegrasi dengan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (KA) dalam proses pembelajaran.

