Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari perangkat daerah, perwakilan BKPSDM, serta instansi terkait yang berperan dalam proses rekrutmen dan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas mekanisme, kriteria, dan tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu agar pelaksanaannya berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, pejabat yang memimpin rapat menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses pengangkatan PPPK paruh waktu tidak hanya memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga memperhatikan efektivitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
Rapat berlangsung produktif dengan sejumlah masukan dari peserta terkait sistem penggajian, masa kontrak, serta evaluasi kinerja bagi PPPK paruh waktu yang akan diangkat pada tahun 2025.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pengangkatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan tenaga profesional yang siap mendukung peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Sumedang.







































