Jakarta – Kesejahteraan guru dan dosen kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah agar peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan, menjadi bagian dari kebijakan anggaran tahun depan.
Lalu mengatakan Komisi X DPR masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema yang jelas mengenai peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, pembahasan tersebut penting karena kesejahteraan tenaga pendidik berkaitan erat dengan upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
Ia menegaskan bahwa dorongan kenaikan kesejahteraan tidak hanya ditujukan kepada guru, tetapi juga dosen. Lalu menilai guru dan dosen memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia sehingga peningkatan pendapatan dan tunjangan perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran 2027.
“Kalau hakim naik, TNI tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” kata Lalu di kompleks parlemen, Jakarta. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan profesi lainnya.
Dorongan tersebut sebenarnya sejalan dengan sikap Komisi X sebelumnya. Pada Juni 2026, Lalu juga menyampaikan bahwa Komisi X mendorong gaji guru berada pada angka minimal Rp5 juta per bulan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Ia juga menyebut pemerintah telah mempersiapkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN dalam rancangan anggaran 2027.
Selain guru, kesejahteraan dosen juga menjadi perhatian. Komisi X sebelumnya menyatakan sedang menyusun formulasi peningkatan tunjangan dosen yang diharapkan dapat direalisasikan mulai 2027. Lalu bahkan menyampaikan harapan agar kenaikan kesejahteraan dosen dapat berjalan seiring dengan peningkatan gaji dan tunjangan guru.
Dalam pembahasan anggaran pendidikan 2027, Komisi X juga telah menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,23 triliun serta mendukung usulan tambahan anggaran Rp40,75 triliun. Komisi X menyebut tambahan tersebut diperlukan untuk memperkuat berbagai program prioritas pendidikan, termasuk peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.
Selanjutnya, pemerintah perlu menyampaikan skema secara lebih terperinci mengenai bagaimana peningkatan gaji dan tunjangan tersebut akan diterapkan. Pembahasan kesejahteraan guru akan dilanjutkan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pembahasan pagu anggaran definitif.
Dengan demikian, rencana kenaikan gaji dan tunjangan guru serta dosen belum dapat dianggap sebagai keputusan final yang otomatis berlaku pada 2027. Saat ini, dorongan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan dan anggaran pemerintah bersama DPR. Hasil akhirnya akan bergantung pada formula, kemampuan anggaran negara, serta keputusan dalam pembahasan RAPBN 2027.









