Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 pada Juni 2026 sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Dana tersebut mulai disalurkan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima, termasuk pensiunan yang pembayarannya dilakukan melalui PT Taspen.
Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan dan penerima tunjangan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban kebutuhan pendidikan anak.
Besaran gaji ke-13 mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pejabat dan pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural, pemerintah menetapkan nominal sebagai berikut:
Pimpinan Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp31,4 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29,6 juta
- Sekretaris dan anggota: Rp28,1 juta
Pejabat Eselon
- Eselon I: Rp24,8 juta
- Eselon II: Rp19,5 juta
- Eselon III: Rp13,8 juta
- Eselon IV: Rp10,6 juta
Sementara itu, pegawai non-ASN memperoleh besaran berbeda sesuai tingkat pendidikan dan masa kerja:
- SD hingga SMP: Rp4,2 juta sampai Rp5 juta
- SMA hingga D-I: Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta
- D-II hingga D-III: Rp5,4 juta sampai Rp6,5 juta
- D-IV/S1: Rp6,5 juta sampai Rp7,8 juta
- S2 hingga S3: Rp7,7 juta sampai Rp9 juta
Pemerintah memastikan pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing instansi. Bagi pensiunan, dana akan langsung masuk ke rekening penerima melalui mitra bayar yang telah ditunjuk.
Masyarakat yang berstatus ASN, PPPK, TNI, Polri maupun pensiunan dapat mulai memeriksa saldo rekening untuk memastikan dana gaji ke-13 telah masuk sesuai jadwal pencairan yang berlaku.








