Yogyakarta, 12 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat penguatan pendidikan inklusif melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Program tersebut menyasar sarana dan prasarana pendidikan khusus, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB), agar anak berkebutuhan khusus mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) revitalisasi SLB tahun 2026 sekaligus peresmian sekolah hasil revitalisasi tahun 2025 yang dipusatkan di SLB Tunas Bhakti, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
114 SLB Jadi Prioritas Revitalisasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen pada 2026 menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 SLB yang membina 164.294 murid difabel masuk dalam skema prioritas.
Revitalisasi tidak hanya dilakukan melalui perbaikan fisik bangunan. Sekolah juga akan mendapatkan dukungan fasilitas pembelajaran seperti Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID).
Selain sarana dan prasarana, Kemendikdasmen juga memperkuat kompetensi pendidik melalui pelatihan dan pendampingan bagi lebih dari 1.500 guru pendidikan inklusif.
“Layanan pendidikan untuk SLB dan sekolah inklusi adalah komitmen kami dalam menjalankan amanah Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus memiliki potensi yang harus mendapatkan ruang untuk berkembang.
Kondisi SLB Tunas Bhakti Sebelum Direvitalisasi
SLB Tunas Bhakti menjadi salah satu contoh satuan pendidikan yang mendapatkan manfaat program revitalisasi.
Sekolah tersebut melayani 83 murid dari empat kecamatan, dengan dukungan 14 guru dan satu kepala sekolah. Sebelum memperoleh bantuan, kondisi sejumlah fasilitas sekolah cukup memprihatinkan.
Atap ruang kelas mengalami kebocoran ketika hujan. Dinding bangunan juga terlihat kusam dan kotor. Selain itu, sekolah memiliki keterbatasan ruang praktikum keterampilan.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kenyamanan, konsentrasi, dan keamanan proses belajar murid berkebutuhan khusus.
Melalui program revitalisasi, dilakukan rehabilitasi total terhadap enam ruang kelas, pembangunan ruang keterampilan tata boga beserta fasilitas pendukung, penataan area aktivitas luar ruang, serta pengecatan kembali seluruh gedung sekolah.
Sekolah Ramah Disabilitas Jadi Fokus
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Raden Suci Rohmadi, mengatakan revitalisasi tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah disabilitas.
“Langkah ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah disabilitas, higienis, dan adaptif terhadap kebutuhan tumbuh kembang peserta didik,” tuturnya.
Menurutnya, pendidikan inklusif bukan hanya mengenai pembangunan fasilitas, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan penerimaan, kesempatan, dan layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
Kepala SLB Tunas Bhakti, Amrih Handayani, menyambut baik revitalisasi tersebut. Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi titik balik bagi sekolah dalam menciptakan suasana belajar yang lebih aman, nyaman, kondusif, dan menyenangkan.
Revitalisasi SLB di DIY
Pada 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi empat SLB di DIY, yaitu SLBN 2 Bantul, SLB Islam Qotrunnada, SLB Ma’arif, dan SLB PGRI Trimulyo.
Sementara pada 2026, revitalisasi menjangkau SLB Tunas Bhakti, SLB Pamardi Putra, dan SLB Bina Anggita.
Secara keseluruhan, program revitalisasi tahun 2025 di Provinsi DIY menjangkau 46 satuan pendidikan dengan total nilai bantuan Rp71,3 miliar, mencakup PKBM, SLB, dan SMK di berbagai wilayah DIY.
Hingga Juli 2026, program revitalisasi secara nasional telah menjangkau 1.609 satuan pendidikan dengan total bantuan mencapai Rp2,02 triliun.
Rinciannya terdiri atas 48 PKBM senilai Rp28,28 miliar, 44 SKB senilai Rp29,92 miliar, 264 SLB senilai Rp287,40 miliar, dan 1.253 SMK senilai Rp1.678,83 miliar.
Program tersebut diharapkan semakin memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sekaligus memastikan mereka memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi secara optimal.









